Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Halangan Kampanye Hingga Kecurangan Pemilu Dibeberkan Sandi ke Media Asing

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Sumut Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

100 Anggota DPRD Sumut 2019-2024 Resmi Bertugas

valdesz

Momen May Day 2026, Anggota DPRD Medan: Buruh Bagian Penting Perusahaan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada KPU Kabupaten/kota

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jokowi & Prabowo Diprediksi Bertemu Lepas Lebaran

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara