Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Tragis, Wiranto Terguling dari Partai yang Didirikannya Sendiri

valdesz

KPU Sumut Siap Terima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sosialisasi Bacalon Perseorangan: Wajib Fotocopy KTP Elektronik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Anggota DPRD Medan Soroti Kelangkaan Solar, Pencemaran dan Kesejahteraan Nelayan di Belawan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Medan Sarankan Lokasi Kedua Ramadan Fair di Belawan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Akhyar Didukung PAC PDI-P se Kota Medan, Jadi Calon Wali Kota

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara