Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Masyarakat Desa Celawan Inginkan Soekirman Kembali Jadi Bupati

Editor Prosumut.com

Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Akibat Ulah Romy, Suharso Tak Lagi Orang Istana

Val Vasco Venedict

Mau Dicalonkan Nasdem di Pilkada 2020? Boleh Saja, Ini 4 Syaratnya

valdesz

Srikandi Sumut Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Anggota DPRD Medan Desak PLN Perbaiki Layanan, Listrik Sering Padam di Komplek Griya Martubung

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara