Prosumut
Pemerintahan

Alat Kelengkapan DPRD Langkat Terbentuk, Ini Kata Wabup

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, dalam rangka pembacaan keputusan DPRD Langkat tentang nama-nama anggota Fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Kamis 19 Desember 2019.

Adapun Alat Kelengkapan DPRD Langkat tersebut yakni, pimpinan DPRD, susunan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda, Badan Kehormatan dan susunan Komisi-Komisi A sampai D.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Wabup mengatakan pada sambutannya, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, Pemkab Langkat berharap hubungan kerja antara eksekutuf dan legislatif dapat terjalin, terpelihara, dapat dibangun secara harmonis dan bersinerji, serta saling mendukung untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Hubungan ini sangat penting, pungkasnya, untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.  Sebab  kondisi dan situasi bangsa dan negara, serta beban ekonomi masyarakat saat ini, memunculkan tuntunan percepatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Maka, masih Wabup, kerjasama kemitraan antara Pemkab dan DPRD Langkat, memerlukan keterpaduan tekad dan niat ikhlas, dengan lebih mengedapankan kesatuan dan persatuan serta kebersamaan untuk bangkit memajukan Langkat.

Semnetara itu, Ketua DPRD Langkat Surialam  menjelaskan pembentukan susunan pimpinan dan anggota DPRD yang duduk di alat kelengkapan DPRD berpedoman pada UU No:23 tahun 2014 pasal 163 tentang Pemda,  dan PP No: 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada  pasal 31 ayat (1).

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Alat kelengkapan ini dibentuk untuk memaksimlakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, baik fungsi pembentukan Perda, angaran maupun pengawasan,” terangnya. (*)

Konten Terkait

Langkat Kejar Peningkatan Panen Beras

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat Maksimalkan Pengembangan Sektor Pariwisata

Editor Prosumut.com

Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

HPN 2023, Presiden Jokowi Dorong Dua Perpres Segera Selesai untuk Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Peringatan Haornas, Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Atlet

Bupati Langkat Ikuti RUPS Luar Biasa Bank Sumut

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara