PROSUMUT – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Roby Barus belum bisa menyimpulkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait akses jalan keluar masuk rumah keluarga Saur Simatupang di Jalan Masjid Taufik No.109, Medan Perjuangan yang masih ditutup.
“Ini masih rapat perdana, pengumpulan berkas-berkas, data-data.
Karena pihak sebelah juga tidak hadir, ya kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ucap Roby saat RDP pada Senin 10 April 2023.
Dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Medan, selain sejumlah anggota dewan, diikuti keluarga pemohon Saur Simatupang, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo, Lurah Tegal Rejo dan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin.
Roby menyatakan, pihaknya bakal mengundang lagi untuk membahas permasalahan akses jalan keluar masuk bagi keluarga Saur Simatupang yang ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 1987 hingga kini.
“Nanti kita akan lanjutkan lagi, kita undang lagi agar jangan sepihak. Sebab, persoalan ada dua pihak yang berselisih.
Sementara yang datang hanya yang melaporkan saja, dan terlapor tidak hadir,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Rafael Simatupang (52), mewakili keluarga Saur Simatupang, mengaku bahwa akses jalan keluar masuk ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 36 tahun lalu.
“Orang tua saya sudah melaporkan permasalahan ini kepada instansi bersangkutan, mulai dari kelurahan, kepolisian, kecamatan, sampai Dinas Penertiban Tahun 1988,” katanya.
Singkat cerita, pada tahun itu juga dibuatkan surat untuk membongkar tembok itu.
Akan tetapi, begitu pergi petugas dari lokasi yang ditembok, pihak keluarga Sofiah Boru Marpaung langsung memasang pagar lagi.
“DPRD inikan sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Paling tidak mau mendengarkan masalah kita, karena mereka itu wakil kita kan.
Makanya saya laporkan ke DPRD dan meminta agar tembok itu dibuka,” ucap Rafael. (*)
Reporter: Togu Sihite
Editor: M Idris