Prosumut
Infrastruktur

Pembangunan RSU Tipe C di Medan Labuhan Terkendala Kesalahan Perencanaan

PROSUMUT – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,  mengalami kendala. Hingga kini, rumah sakit tersebut belum kelihatan bangunan fisiknya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Medan, Benny Iskandar mengaku, ada kesalahan perencanaan pada proyek tersebut. Oleh sebab itu, jadwal pembangunan menjadi terhambat.

Kata dia, saat penandatangan kontrak pada Agustus 2018 lalu tidak diurus pelepasan aset karena pembangunan rumah sakit ini menggunakan lahan bekas puskesmas.

Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan dan aset negara, ketika aset dihancurkan maka materialnya terlebih dahulu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Lokasi bangunan rumah sakit Tipe C ini dibangun di lahan bekas puskesmas. Bangunannya dirubuhkan semua, tapi belum diurus pelepasan atau penghapusan asetnya. Seharusnya, kalau dibangun harus diratakan dulu asetnya,” kata Benny kepada wartawan, Selasa 9 April 2019.

Benny mengaku, pelepasan asetnya sudah diurus dan prosesnya rampung pada Oktober 2018. Namun demikian, ternyata ada masalah lain pada konstruksi bangunan.

“Perencanaan awal itu, 26 meter pondasi. Setelah tiang pancang masuk 26 meter tidak berhenti, ternyata belum ketemu tanah kerasnya. Maka dari itu, dengan terpaksa kami bor lagi dan sekitar 70 meter baru ketemu titiknya,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Benny, dengan berubahnya perencanaan maka anggarannya pun juga demikian. Perubahan tiang pancang dari 26 meter ke 70 meter merubah anggaran hingga Rp10 miliar.

“Walau berubah perencanaan, nilai proyek (Rp102 miliar) tidak bisa dirubah. Makanya, diputuskan ada perubahan dan ada yang dihilangkan. Misalkan, jumlah pengadaan AC dikurangi atau tidak dibuat taman,” cetusnya.

Meski begitu, sebut Benny, dia menargetkan agar proyek tersebut rampung pada akhir November 2019. Walapun, sudah terbuang waktu beberapa bulan.

“Ada 4 bulan waktu yang terbuang, tapi kita tetap targetnya selesai tahun ini. Makanya dibuat mobilisasi massa, misalnya jumlah pekerjanya ditambah supaya selesai tepat waktu,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 19 September 2018 lalu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meletakkan batu pertama yang turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Direncanakan, akan dibangun 8 lantai dengan dilengkapi dua lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai. Total luas bangunan, sekitar 13.539 meter persegi.(*)

Konten Terkait

Dinas PU Didesak Kerjakan Pembangunan Jembatan Sicanang

Ridwan Syamsuri

Awas! Jalan Lintas Binjai-Bukut Lawang Longsor

Editor prosumut.com

Tunggu Jadwal Presiden, Menko Maritim & Menhub Monitor Pelabuhan Kuala Tanjung

Val Vasco Venedict

12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Untuk Warga Medan Belum Juga Dibagikan

Ridwan Syamsuri

Soal Revitalisasi Lapangan Merdeka, Koalisi Siap Gugat Wali Kota Medan Lagi

Editor prosumut.com

Volume Sampah di Medan Meningkat 15 Persen

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara