Prosumut
Hukum

Vanessa Angel Dipindah, Jadi Satu Rutan dengan Ahmad Dhani

PROSUMUT – Proses hukum terhadap artis cantik Vanessa Angel terus bergulir.

Artis yang terjerat kasus prostitusi online itu tadinya ditahan di Polda Jawa Timur namun kini ia dipindah ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jumat 29 Maret 2019. Rutan tersebut adalah lokasi yang sama tempat Ahmad Dhani ditahan.

“Sekarang (kasus) Vanessa sudah nggak ada hubungan sama kepolisian lagi, kan sudah diserahin ke Jaksa. Sekarang sudah di Medaeng,” kata kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis.

Ia mengatakan Senin 1 April 2019 sidang muncikari Siska akan digelar. Vanessa Angel dikatakan bakal menjadi saksi yang dihadirkan.

“Senin Vanessa akan jadi saksi muncikari Siska. Sekarang dia lagi sakit, dirawat di sel. Dari minggu lalu kan lambungnya luka, kemarin saat P21 saja sudah drop,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebut Vanessa Angel merasa tidak adil dalam kasus ini. Pasalnya ia seorang yang mendapat eksposure berlebihan sementara muncikari dan pelanggannya masih disembunyikan.

Bahkan muncikari setiap kali diekspose ke media selalu mengenakan topeng. Sedangkan wajah Vanessa diekspos secara luas.

“Ya dia ngerasa nggak adil, kenapa dia yang dikorbankan, ada kasus yang sama nggak pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55,” pungkas Milano.

Konten Terkait

Pengusaha Hartono Dituding Tak Bagi Hasil Keuntungan Jual Saham

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Sebut Tangani 12 Kasus Alih Fungsi Hutan

Val Vasco Venedict

13.077 Napi di Sumut Terima Remisi Idul Fitri, 59 Bebas

admin2@prosumut

Soal Lahan Galian C, PTPN II Koordinasi ke Pertanahan

Terima Suap Rp1,2 Miliar, Remigo Divonis 7 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

BNN Ungkap Peredaran Ekstasi Jenis Terbaru

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara