Prosumut
Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan.
Politik

Anggota DPRD Medan Kritisi Surat Peringatan Satpol terhadap PK5 di Jalan Semarang Sekitarnya

PROSUMUT – Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan mengkritisi langkah Satpol PP Kota Medan yang mengeluarkan surat peringatan tertanggal 29 Juli 2026 kepada pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Jalan Semarang, Bandung, Bogor, dan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

“Saya sudah bertemu dan berdialog kepada para pedagang di Jalan Semarang dan sekitarnya. Surat peringatan tersebut telah menimbulkan keresahan terhadap para pedagang. Karena itu, kita minta agar surat itu segera dievaluasi,” ujar Agus Setiawan kepada wartawan, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurut dia, sesuai Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PK5 di Kota Medan, kawasan Jalan Semarang dan sekitarnya masuk kawasan Zona Kuning.

“Sudah sangat jelas para pedagang di Jalan Semarang ini boleh berjualan tetapi bersifat temporal (terbatas waktu) dan lapak harus bongkar pasang. Di sisi lain, umumnya para pedagang ini berjualan sudah sangat lama, ada kurang lebih 40 tahun,” ungkap Agus Setiawan.

Dia menuturkan kawasan Jalan Semarang dan sekitarnya sudah dikenal sebagai ikon kuliner Kota Medan.

“Harusnya Pemko Medan peduli terhadap para pedagang dengan dibina dan ditata. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang saat ini tidak menentu, sehingga para pedagang ini benar-benar dapat bertahan berjualan. Karena itu, kawasan tersebut agar bisa tetap dipertahankan dan dilestarikan,” sebut anggota Komisi III DPRD Kota Medan ini.

Ia tidak ingin kawasan Jalan Semarang dan sekitarnya hilang seperti Kesawan Square. Untuk itu, dia mengimbau agar jangan ada pihak yang mencoba mencari kesempatan dalam ketidaktahuan pedagang tentang aturan yang sebenarnya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada warga yang keberatan selama ini kepada para pedagang untuk berjualan di lokasi itu. Para pedagang juga telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Perda. Jadi, jangan ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan keadaan ini,” tegasnya.

Ia berharap agar Pemko Medan benar-benar teliti serta mengecek jika akan melakukan penertiban para PK5. “Kita minta perhatian kepada wali kota Medan atas surat yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Medan dapat dievaluasi karena telah menimbulkan keresahan di tengah kondisi yang sulit. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Penundaan Pilkada Akan Menghasilkan Krisis Legitimasi Masif

Editor Prosumut.com

Sampaikan Duka Cita dan Terimakasih, Jokowi: Alhamdulillah Pemilu Lancar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Begini Alasan PKS Resmi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diminta Laporkan ke Bawaslu, Ketua DPRD Medan Ngaku Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Ridwan Syamsuri

PAN Resmi Usung Menantu Jokowi pada Pilgub Sumut 2024

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara