Prosumut
Pemerintahan

Lagi, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan Ilegal di Jalan Sei Deli

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan kembali merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di depan Cafe The Promised, Jalan Sei Deli, Silalas, Medan Barat.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di Jl Adi Sucipto, Sari Sejo, Medan Polonia.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, warga sekitar bangunan mengaku resah karena parit ditutup dan dijadikan lahan parkir.

“Pemko Medan melalui OPD terkait harus tegas melakukan pengawasan dan merespon aduan masyarakat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV, Senin 6 Oktober 2025.

Ditambahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, dinas terkait supaya melakukan tindakan tegas.

“Kita bukan menghambat investor, tetapi harus ada kontribusi. Kalau izin saja tidak mau mengurus, bagaimana pula dengan pajak nantinya,” tegas dia.

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel, dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota Komisi IV.

Turut hadir, perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Perkimcikataru, Satpol PP Medan, Dinas Perizinan, pihak kelurahan dan kecamatan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Konten Terkait

Erupsi Sinabung, Pembangunan 892 Huntap Tahap III Dimulai

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung

Editor Prosumut.com

Sekda Langkat Ngopi di Warung Kopi Pak Cana Stand Diskominfo

Editor prosumut.com

Panen Perdana Berinovasi Teknologi Wood Vinegar di Batubara

admin2@prosumut

Wamen LHK Kagum Lihat Bukit Lawang dan Tangkahan

admin2@prosumut

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Gebyar Kebaya Nasional 2022 Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara