Prosumut
Lingkungan

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan dari Danantara Indonesia.

Volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup, serta volumenya mencapai 1.000 ton lebih per hari.

Karenanya, Pemprov Sumut mendorong agar Pemko Medan masuk dalam prioritas program PSEL dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia.

Heri juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Dengan dua kriteria atau prasyarat yakni volume dan sistem pengelolaan sampahnya.

“Kriterianya yang utama adalah volume sampah yang dihasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari.

Sementara Kota Medan berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya dapat,” jelas Heri saat temu pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin 6 Oktober 2025.

Selain itu, Heri juga mengatakan potensi untuk pengelolaan sampah untuk Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke Dinas terkait di tiga daerah tersebut.

“Saat ini sedang proses untuk mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya.

Kita lihat saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta, sehingga diharapkan Kota Medan bisa segera menyusul,” sebutnya.

Dengan masuknya Kota Medan dalam program PSEL kata Heri, maka Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari, bisa menjadi bagian dari rencana pembangunan TPST Regional Pemprov Sumut, sebagai program strategis sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

Disampaikan juga, kabupaten dan kota harus mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kebijakan dan Regulasi untuk Desa Daur Ulang

Editor prosumut.com

Sampah Bukan Barang Tak Berguna, Belum Termanfaatkan

Editor prosumut.com

Pertamina Patra Niaga FT Pematang Siantar Dukung Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli

Editor prosumut.com

Berkunjung ke Orang Utan Haven, Sofyan Tan Minta Pemkab Deli Serdang Gali Potensi Wisata hingga Lingkungan

Editor prosumut.com

Konsolidasi Bank Sampah Binaan Pegadaian Kanwil I Medan, Upaya Bangun Kekuatan Bersama

Editor prosumut.com

Alfamidi Tanam Puluhan Pohon di Hutan Kota BWS II Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara