PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna yang digelar, Senin 13 Januari 2025.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen disebutkan, nama anggota BKD yakni Robby Barus, H Kasman Bin Wara Sakti Lubis, Rommi Van Boy, Dodi Robert Simangunsong dan Lailatul Badri.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan dan hadirin yang telah berkenan hadir, sehingga rapat paripurna dewan ini dapat berjalan dengan lancar dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009 yang baru kita laksanakan pemilihannya,” ujar Wong.
Karena itu, kata Wong, alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan telah lengkap. Dengan demikian, anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Pada kesempatan ini juga akan disampaikan kepada personel Badan Kehormatan DPRD Kota Medan yang telah terpilih untuk sesegera mungkin memilih pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan,” tandasnya.
Sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan telah mengusulkan nama dalam Rapat Paripurna 28 November 2024 lalu.
Usulan nama untuk kemudian dipilih menjadi anggota BKD Kota Medan tersebut disampaikan dalam agenda pengumuman komposisi personel alat kelengkapan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. (*)
Editor: M Idris.
