PROSUMUT – DPRD Medan meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap para pelaku UMKM di Medan.
Pendataan tersebut baik pelaku UMKM yang telah mendapatkan pembinaan ataupun bantuan dari Pemko Medan, maupun pelaku UMKM yang belum mendapatkan pembinaan dan bantuan.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengaku sepakat dengan arahan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada OPD terkait.
Pemantauan dan pendataan kembali dinilai sangat penting untuk dilakukan agar Pemko Medan dapat mengetahui, apakah program tersebut memang benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.
“Memang seharusnya begitu, setelah dibina dan diberikan bantuan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Namun harus terus dipantau untuk memastikan bantuan tersebut berjalan efektif, sehingga bermanfaat dalam membantu mengembangkan usahanya,” katanya, Kamis 27 April 2023.
Karena itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini perlu dilakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan menerima bantuan.
Kemudian di dalam data yang dihimpun harus dapat diklasifikasikan, mana saja usaha yang belum juga berkembang meskipun telah mendapatkan bantuan dan usaha yang telah berkembang, pasca menerima bantuan dari Pemko Medan.
“Untuk usaha yang belum berkembang sesuai yang diharapkan, harus dapat diketahui apa yang menjadi penyebabnya sehingga diberikan solusi.
Sebaliknya, untuk usaha yang sudah berkembang dapat dilihat lebih jauh terkait hal-hal yang masih dibutuhkan untuk dapat didukung agar bisa lebih berkembang lagi,” jelas Hendri Duin.
Dia menyebutkan, sangat penting pendataan terhadap UMKM yang belum juga mendapatkan bantuan dari Pemko Medan, baik UMKM yang sudah terdata di Pemko Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, maupun UMKM yang belum terdata sebagai binaan.
“Kita harapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang terdata di Pemko Medan pada tahun ini, sehingga akan lebih banyak UMKM yang dibina dan dibantu untuk bisa berkembang.
Untuk itu, semua program yang bersifat melindungi dan mengembangkan UMKM lokal Kota Medan, harus dapat berjalan secara maksimal,” tandas Hendri Duin.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh OPD agar mendata kembali pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 dan 2023.
Pasalnya, ada banyak pekerjaan dilakukan di tahun 2022 yang berkesinambungan di tahun 2023, sehingga sangat perlu untuk dipantau kembali.
Salah satunya pembinaan UMKM yang telah dilakukan di tahun 2022. Bobby meminta agar perangkat daerah terkait harus mendata dan memantaunya kembali di tahun 2023.
“Pemantauan dan pendataan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah pembinaan dan bantuan yang telah dilakukan kepada kelompok usaha atau individu benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya di tahun 2023,” ujar Bobby. (*)
Reporter: Togu Sihite
Editor: M Idris