Prosumut
Pemerintahan

Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Pimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak

PROSUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (23/05/2022). Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya perwujudan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.

Jalan Berutu dalam arahannya mengatakan bahwa rapat-rapat koordinasi ini akan terus ditindak lanjuti sebagai bentuk keseriusan dan komintment bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:  Rico Waas Buka Sinyal Seleksi Sekda Medan Lewat Manajemen Talenta

Kita harapkan Kabupaten Pakpak Bharat harus menjadi sebuah Kabupaten Laak anak sampai pada tingkat Nasional nantinya, dan sebagai bentuk keseriusan kita bersama saya berharap kepada seluruh Oprganisasi Perangkat Daerah bisa membantu dengan melakukan upaya-upaya di lingkungan kantor masing-masing, bisa dengan menyediakan ruang khusus anak, ruang ASI, atau hal-hal lainnya trmasuk juga dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor kita, ini semua adalah bentuk upaya kita dalam mendukung perwujudan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak, ucap Jalan Berutu dalam arahannya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Beberapa waktu lalu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa perwujudan Kabupaten Layak Anak ini adalah bentuk upaya pemenuhan hak-kah anak, komitment Pemerintah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini adalah sebuah langkah untuk pemenuhan kebutuhan tentang konvensi hak anak.

Menurutnya, bahwa setiap Sumberdaya Manusia memang dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Maka wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari apa yang disebut sebagai konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan khususnya Kabupaten Pakpak Bharat untuk bisa memandang permasalahan yang dihadapi anak, ungkap Franc Bernhard Tumanggor kala itu. (*)

BACA JUGA:  Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas Layak Dibangun Ulang

 

Editor        : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Disdik Binjai Terbitkan SE Larangan Demo

Editor prosumut.com

Kembangkan Pariwisata, Pemerintah Segera Susun Pedoman Wisata Halal

Editor prosumut.com

Kepala OPD dan Camat Teken Perjanjian Kinerja ke Wali Kota Medan

Editor Prosumut.com

Pembangunan Sport Center Sumut, Sekda Minta Dukungan Masyarakat

admin2@prosumut

Minim PAD, Dinas Perkimcikataru Medan Dinilai Gagal Kelola Aset

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Terima Bantuan 2 Ton Gula dari PTPN II

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara