Prosumut
Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Sabu 40 Kg, Modus Ban Serap

PROSUMUT – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Medan.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 40 kg bersama tersangka Muhammad Herry (33) warga Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terungkapnya peredaran sabu seberat 40 kg itu berawal dari kerja personel Unit Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Iptu Irwanta Sembiring mengamankan dua orang tersangka berinisial MJ dan IS dengan barang bukti 3 kg sabu pada 10 April 2021 lalu.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan pada 19 April 2021 berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ES di Kecamatan Medan Timur dengan barang bukti sabu seberat 75 gram.

“Dari keterangan para tersangka yang diamankan didapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Aceh menuju Kota Medan dengan mengendarai Toyota Innova BK 1208 DO,” ungkap Riko saat memberikan keterangan pers, Senin 24 Mei 2021.

Tak ingin kecolongan, Riko menuturkan personil pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Rabu 28 April 2021 kembali ditangkap seorang tersangka bernama Muhammad Herry di Jalan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat dilakukan penggeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh merek Guanyiwang disimpan di box ban serep yang telah dimodifikasi,” tuturnya.

Riko menambahkan, tersangka Muhammad Herry mengakui kalau barang bukti sabu seberat 40 kg itu dibawanya dari Aceh menuju Kota Medan untuk diedarkan. Di mana tersangka mendapat upah sebesar Rp400 juta.

“Atas perbuatannya ke empat tersangka yang diamankan dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Mencuri Karet di PTPN III Gunung Pamela, 2 Pelaku Ditahan

admin2@prosumut

Ganja Kering dan Sabu Berhasil Disita Dari Ijal Pendek

Editor prosumut.com

Polda Sumut Perketat Pintu Masuk Pasca Kejadian di Mabes

Editor Prosumut.com

Bunuh Kawan karena Barang Gadaian, Warga Asahan Ini Diamankan

Ridwan Syamsuri

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Ketua OKP, Diduga Aniaya Sekeluarga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara