Prosumut
Adam Malik
KesehatanUmum

RS Adam Malik Kembali Rawat Jenazah Pasien Tanpa Keluarga

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat satu jenazah pasien tanpa keluarga.

Hingga saat ini, pasien berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 53 tahun tersebut masih berada di ruangan Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM.

Belum ada satu pun pihak keluarga yang menjemput atau menghubungi untuk mengurus jenazah tersebut agar bisa segera dikebumikan.

Berdasarkan data pendaftaran, pasien diketahui bernama Sari dan masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP HAM pada tanggal 12 Mei 2021 dengan diantar oleh teman kosnya.

BACA JUGA:  Hadapi Transformasi Digital, ASN Harus Adaptif

Oleh karena pasien mengalami penurunan kesadaran, petugas IGD langsung melakukan upaya tindakan medis.

Kemudian, pasien sempat dirawat di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN), karena diduga terinfeksi virus Covid-19 berdasar hasil foto toraks.

“Kami tetap merawat pasien ini walaupun tanpa keluarga dan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Pasien ini juga sempat dipindahkan ke Ruang ICU Dewasa setelah hasil swab PCR negatif dua kali berturut-turut. Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun, dokter tidak bisa lagi menyelamatkannya,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak, Senin 17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Ane Tum Si Golden Head Bertarung Melawan Kanker Prostat

Pasien tersebut meninggal di Ruang ICU Dewasa pada tanggal 16 Mei 2021 sekitar pukul 16.10 WIB, dan sampai sekarang masih disimpan di lemari pendingin Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM.

Melalui pemberitaan di surat kabar, Rosario pun berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mengetahui kondisi ini untuk segera mengurus pemakamannya.

BACA JUGA:  Puncak HUT ke 33 RS Adam Malik, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal pasien ini, bisa datang ke RSUP HAM, agar jenazah bisa diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Rosario.

Pihak keluarga dapat menghubungi Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext 164, atau datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kasus Sembuh Covid-19 di Sumut Terus Meningkat

Editor Prosumut.com

Pegawai BPJS Kesehatan Medan Konfirmasi Covid-19

admin2@prosumut

Indihome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Social Distancing, PMI Imbau Jangan Takut Donor Darah

admin2@prosumut

6 Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan Diserahterimakan

Psikologis 48 Pejabat Eselon III Pemko Medan Diuji

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara