Prosumut
Kriminal

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

PROSUMUT – Seorang pemuda bernama M Zakaria (23), warga Jalan Starban Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diciduk Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Mendapat informasi tersebut, diturunkan personil ke lokasi.

Setibanya di lokasi, pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari genggaman tangan tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu,” jelas Irwansyah kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Setelah melihat adanya narkoba di tangan tersangka, kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kebakaran Kapal Tanker di Belawan, Polda Tetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Anggota Polsek Kualuh Hulu Ditembak Pelaku Pungli

Editor Prosumut.com

Jukir Pemeras Wanita dan Tendang Sepeda Motor Diciduk

admin2@prosumut

Modus Mau ke RS, Aru Gelapkan Mobil Fitri

admin2@prosumut

Remaja 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Wampu Langkat

Editor Prosumut.com

Dijebak Lewat Teman Fb, Pelaku Hoax KPU Medan Ditangkap di Jawa Barat

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara