Prosumut
Kriminal

Sakit Hati, Motif Satpam DPRD Medan Lempari Pendemo

PROSUMUT – Dua security DPRD Medan, ABH (23) dan AJ (23), yang ditangkap polisi akibat melempari pendemo dari atas gedung, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sumut Kamis 8 Oktober 2020 karena merasa sakit hati.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Pelaku merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ucap dia.

Disebutkan Martuasah, kedua pelaku melakukan pelemparan dari lantai 7 menggunakan batu bata.

“Pelaku AJ melakukan pelemparan batu bata lebih dulu 5 kali. Setelah itu, diikuti ABH 3 kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Dia menambahkan, barang bukti yang disita berupa salinan rekaman CCTV pada saat pelaku ABH dan AJ naik lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

2 Kurir Bawa 58 Kg Ganja Dalam Kap Mesin dan Ban Serap

Editor prosumut.com

Usai Bercinta, PSK Ini Ketagihan Mencuri Motor ‘Pasiennya’

Ridwan Syamsuri

Juper, Kapolres Langkat, Kapoldasu serta Kapolri Digugat 50 Rupiah Terkait Dugaan Penganiayaan

Editor prosumut.com

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Bidik 10 Pelanggaran Berlalu Lintas

Editor prosumut.com

Dua Nelayan di Perairan Tanjung Balai Diringkus Polisi, 3 Kg Kokain Disita

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara