Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Warga Rantauprapat Dilempari Batu dan Dikeroyok OTK

Wartawan Medan Disiram Air Keras, Diduga Karena Berita

Hati-hati Email Anda Dibobol!

Val Vasco Venedict

Saat Diciduk Polisi, Artis FTV Tak Berbusana

admin2@prosumut

Polisi Masih Selidiki Kasus Penembakan Joki Balap Liar

Editor Prosumut.com

BNN Sita 143 Kg Ganja Dari Kurir Antar Provinsi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara