Prosumut
Korupsi

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati

PROSUMUT – Kepala BPKAD Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin 15 Juni 2020.

Pemeriksaan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejatisu, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan. Namun demikian, belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Sumanggar singkat kepada wartawan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang datang sekira pukul 10.20 WIB belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” katanya kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Korupsi Kapal Wisata Fiktif, Jaksa: Terdakwa Bisa Dituntut Tinggi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Direktur AP II Ditangkap KPK, BUMN Dibebani Ongkos Pencitraan?

valdesz

KPK Periksa Mantan Bos Garuda, Statusnya Sudah Tersangka!

Val Vasco Venedict

Pengadilan Tipikor Vonis Ringan Koruptor Tugu Mejuah-juah

Ridwan Syamsuri

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Tersangka Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Dijerat UU Tipikor

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara