PROSUMUT – Kepala Desa (Kades) Tanjunggunung Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Joni Surbakti mengalami tindak pidana penganiayaan, Rabu 6 Mei 2020 pukul 11.00 WIB. Akibatnya, kepala pria berusia 50 tahun itu mengeluarkan darah.
Sebab, kades tersebut dikampak oleh orang tak dikenal (OTK) yang belum diketahui persis berapa jumlahnya. Informasi diperoleh, korban sebelum kejadian tengah berada di kantornya, di Dusun II Desa Tanjunggunung.
Sesaat mau keluar kantor hendak melakukan pengecekan Posko Covid-19, tindak pidana penganiyaan itu terjadi. Pelaku yang sudah memegang kampak langsung menghantam kepala korban secara tiba-tiba.
Tidak hanya kepala yang menjadi sasaran pelaku. Tangan korban pun dihantam oleh pelaku dengan kampak. Setelah kejadian, korban lari masuk ke kantor desa.
Sementara pelaku, meninggalkan korban dengan keadaan kritis. Tidak ada yang berani mengejar pelaku. Sebab, pelaku masih memegang sebilah kampak.
Kapolsek Sei Bingai, Iptu Endramawan Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Penanganannya di Polres Binjai, karena LP-nya di sana,” katanya tadi malam.
Kini, korban masih mendapat perawatan medis di RS Bidadari Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara. Diduga, pelaku tunggal berinisial RG. LP sendiri sudah masuk ke Polres Binjai dengan pelapor anak korban, Lisna Devi Sari. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

