Prosumut
Pemerintahan

Dua Pejabat Hasil Pilkades 219 di Asahan Dilantik

PROSUMUT – Dua pejabat hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019 dilantik Bupati Asahan H Surya di Kantornya, Kamis 23 April 2020. Keduanya adalah Kades Perbaungan dan Sukadamai masa jabatan 2020-2026.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Arinton Sihotang sebagai Kades Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang dan Sujadi Pranata sebagai Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring. Keduanya sempat tidak dilantik bersamaan dengan 45 desa lainnya pada Februari lalu, karena perselisihan hasil Pilkades.

Bupati Asahan H Surya dalam arahannya menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini kades adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara,” ujar Bupati.

Khusus untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Bupati pun berpesan untuk tetap memedomani peraturan perundangan yang mengatur tata cara dan mekanisme yang ada.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Selain itu, Surya juga menginstruksikan agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona serta segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat.

“Selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDesa saudara untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa serta laksanakan dan sukseskan program pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan,mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Hal ini perlu saudara ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan,” tambahnya.

Surya juga mengajak agar tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sehingga asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat terwujud. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor      : Iqbal Hrp
Foto         :

Konten Terkait

Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan, Temukan Pelanggaran Izin

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Kota Tebingtinggi Sahkan Perda P-APBD TA 2020

Editor Prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Business Matching Tahap IV

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rp 466 Triliun! Uang yang Perlu Disiapkan untuk Pindah Ibu Kota

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara