Prosumut
Kriminal

Pipa Gas RS Martha Friska Multatuli Dicuri, Ini Pelakunya

PROSUMUT – Setelah sempat beberapa hari diburon, pelaku pencurian pipa gas milik Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, Medan, akhirnya ditangkap Polsek Medan Kota.

Pelaku adalah Siwaji (19), warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi tersangka dilakukan pada Selasa 10 Maret 2020 pagi.

Saat itu, personel mendapat informasi telah terjadi pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska Multatuli.

“Tim langsung mengecek lokasi kejadian. Saat di lokasi, ternyata tersangka telah diamankan satpam rumah sakit. Karena itu, tim langsung memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata Yaqin kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2020.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku aksi yang dilakukannya tidak sendirian. Melainkan, bersama seorang rekannya bernama Aji yang berhasil melarikan diri.

“Rekan tersangka masih kita lakukan pencarian dan kini sebagai DPO,” terang Yaqin.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya turut mengaman barang bukti 3 potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. (*)

Konten Terkait

Terdakwa Kasus Pencurian Nyaris Tewas di Sel Tahanan

Ridwan Syamsuri

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Dugaan Aniaya Saksi, 6 Personel Polsek Percut Dinyatakan Bersalah

admin2@prosumut

Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Ini Cara Masuk dan Korbannya

Editor prosumut.com

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

Editor Prosumut.com

Dua Penjambret HP Kepala Ombudsman Sumut, Kakinya Didor

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara