Prosumut
Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembung, Paket Disimpan Dalam Kemasan Minuman

PROSUMUT –  Openaio Gulo (46), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan  Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Medan Kota.

Dari penyergapan di Jalan Bersama Gang Pinang Bandar Selamat, Medan Tembung itu disita barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Tersangka kita tangkap pada Kamis (27 Februari 2020) siang lalu, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2020.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Yaqin menyebutkan, sebelumnya warga melaporkan keresahannya karena di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas yang telah mengenali ciri-ciri tersangka, kemudian mengatur strategi penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka ditangkap saat bertransaksi.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Sabu itu dibungkus kemasan minuman anak-anak berisi 8 paket,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari bandar berinisial A. “Tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan,” tandas Yaqin. (*)

Konten Terkait

Pelaku Pembunuhan Hakim Terancam Hukuman Mati, Termasuk Sang Istri

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hilir Ringkus Pelaku Pencurian HP

Editor Prosumut.com

Kurir Sabu Ini Merintih Usai Didor Petugas

Editor prosumut.com

Nyambi Jual Sabu, Satpam Kota Binjai Diadili

Ridwan Syamsuri

Kematian Hakim PN Medan, Cairan Lambung Ada Cafein dan Obat Batuk

Editor prosumut.com

Soal Peredaran Narkotika di Negaranya, Bangladesh Curhat ke Indonesia

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara