Prosumut
Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembung, Paket Disimpan Dalam Kemasan Minuman

PROSUMUT –  Openaio Gulo (46), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan  Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Medan Kota.

Dari penyergapan di Jalan Bersama Gang Pinang Bandar Selamat, Medan Tembung itu disita barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu.

“Tersangka kita tangkap pada Kamis (27 Februari 2020) siang lalu, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2020.

Yaqin menyebutkan, sebelumnya warga melaporkan keresahannya karena di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas yang telah mengenali ciri-ciri tersangka, kemudian mengatur strategi penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka ditangkap saat bertransaksi.

“Sabu itu dibungkus kemasan minuman anak-anak berisi 8 paket,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari bandar berinisial A. “Tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan,” tandas Yaqin. (*)

Konten Terkait

Ketua dan Sekretaris Nonaktif PDIP Tapteng Lapor Polisi, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

Editor prosumut.com

RSUP HAM Ganti Ban Mobil Dokter Hilang Dicuri Maling

Editor prosumut.com

Perkara Jual Beli Vaksin, Polda Sumut Tunggu Petunjuk

Editor prosumut.com

Ada Penyelundupan Senjata, Moeldoko: Sasarannya Pejabat

Editor prosumut.com

Kabur, Ketua dan Anggota Geng Motor Ezto Didor

admin2@prosumut

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara