Prosumut
Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembung, Paket Disimpan Dalam Kemasan Minuman

PROSUMUT –  Openaio Gulo (46), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan  Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Medan Kota.

Dari penyergapan di Jalan Bersama Gang Pinang Bandar Selamat, Medan Tembung itu disita barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu.

“Tersangka kita tangkap pada Kamis (27 Februari 2020) siang lalu, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2020.

Yaqin menyebutkan, sebelumnya warga melaporkan keresahannya karena di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas yang telah mengenali ciri-ciri tersangka, kemudian mengatur strategi penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka ditangkap saat bertransaksi.

“Sabu itu dibungkus kemasan minuman anak-anak berisi 8 paket,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari bandar berinisial A. “Tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan,” tandas Yaqin. (*)

Konten Terkait

Sekda Langkat Polisikan Warganya terkait Pencemaran Nama Baik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ringkus 16 Tersangka Narkoba

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bawa Sabu ke Tempat Biliar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

admin2@prosumut

Sekelompok Massa Datangi Komplek Cemara Asri

Candu Narkoba, Paman Gasak Perhiasan Ponakan

Tujuh Bulan Buron, Maling Kijang Innova Akhirnya Diringkus

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara