Prosumut
Hukum

Ini Penangan Kasus Seksi Propam Langkat

PROSUMUT – Seksi Propam Polres Langkat mengganjar seorang polisi berpangkat Bripka dengan pemberhentian tidak hormat.

Hal itu disampaikan Waka Polres Langkat Kompol Delami Saleh dalam paparan akhir tahun 2019 di Mapolres, Jum’at 20 Desember 2019.

Oknum polisi kena PTDH itu bernama Liberty Wandi. “Yang bersangkutan disersi,” ujarnya.

Ia menjabarkan, ada 29 kasus yang melakukan pelanggaran disiplin selama 2019 di lingkungan Polres Langkat. Dari jumlah itu, 24 kasus di antaranya sudah tuntas.

“5 kasus sedang diproses, menunggu sidang disiplin,” katanya.

Untuk pelanggaran kode etik profesi, kaga dia, ada 5 kasus sepanjang 2019. Dari jumlah itu, 2 kasus di antaranya dinyatakan sudah beres.

“3 kasus lagi sedang proses yang saat ini sedang meminta pandangan hukum ke Bidang Propam Polda Sumut,” sambungnya.

Terakhir pelanggaran pidana, katanya, ada 1 kasus. “Saat ini sedang dalam proses menunggu putusan tetap dari pengadilan inisial Bripka F,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Polisi Geledah Rumah Pengusaha Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

Rekayasa Faktur Pajak, Bos PT Uni Palma Rugikan Negara Rp 107 Miliar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ops Antik Toba Polres Langkat, Jumlah Tangkapan Meningkat

Polda Sumut Dalami Kematian Bripka Joko Akibat Dimassa

ORASKI Sumut Desak KPPU Ajukan Kasasi Lawan Grab

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara