Prosumut
Umum

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

PROSUMUT – Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai Sumatera Utara mencatat ada 15 ASN yang melayangkan gugatan cerai hingga November 2019.

Menurut Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

“Pada 2018 kemarin, jumlah pegawai yang menggugat cerai sebanyak 13 orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis 5 Desember 2019.

Total seluruh gugatan digabung dengan non ASN sebanyak 580 gugatan. Menurutnya, jumlah itu disebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. “Tahun lalu ada 470 gugatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

Pun begitu, ia menegaskan bahwa solusi dari proses gugatan tersebut adalah berdamai atau rujuk yang menjadi keutamaan upaya mereka.

“Kami tetap mengutamakan mediasi. Namun, yang berhasil dimediasi sedikit. Kalau sudah mediasi, dicabut perkaranya dan berakhir damai,” tambahnya.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar lebih mengutamakan perdamaian sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Upaya damai memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Komunitas RMC Siap Cantikkan Medan Bersama Akhyar Nasution

Spurs Singkirkan Dortmund

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

BPBD Langkat Cari Korban Tenggelam di Sungai Wampu

admin2@prosumut

Gantikan Edy Rahmayadi, Sosok Mantan Jurnalis Ini Tak Kalah Kontroversial

Val Vasco Venedict

Tergiur Tarif Tinggi & Kemudahan Teknologi

Val Vasco Venedict

Telkomsel Apresiasi Gamers Berprestasi, Bangun Ekosistem eSports di Sumatera

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara