Prosumut
Umum

Hingga November 2019, Setidaknya ada 562 Janda di Binjai

PROSUMUT – Tingkat perceraian di Kota Binjai Sumatera Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hingga November 2019, sedikitnya Pengadilan Agama mencatat ada 580 gugatan.

Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar menjelaskan, ada 470 gugatan yang masuk pada 2018. Seluruhnya sudah menghasilkan putusan.

“Kalau tahu 2019, ada 580 gugatan yang masuk sampai November 2019. Sejauh ini, sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan,” katanya, Kamis 28 November 2019.

Dengan angka tersebut, maka setidaknya ada 565 gugatan yang telah diputuskan. Sementara sebagian besar atau hampir seluruhnya berakhir perceraian.

Seluruh gugatan cerai yang masuk, katanya, pihaknya berupaya melakukan mediasi. Hanya, mediasi yang dilakukan PA Binjai belum menuai hasil memuaskan.

“Mediasi tetap ada, cuma sedikit persentasenya. Sampai saat ini yang kembali merajut rumah tangga ada 3. Perkaranya dicabut dan mereka berakhir damai,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Ribuan Masyarakat Lepas Keberangkatan Calhaj Binjai

Ridwan Syamsuri

Permudah Komunikasi Jemaah Haji, XL Axiata Sediakan Kartu Khusus

Fraksi PDIP DPRD Sumut Ingatkan Perubahan RPJMD Bukan Ajang Gagah-gagahan Politik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Warga Gebang Langkat Tangkap Buaya

Editor Prosumut.com

Tsunami Anyer Bukan Dipicu Gempa Bumi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Paritrana Award, Literasi masyarakat Tentang Jaminan Sosial Masih Perlu Ditingkatkan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara