Prosumut
Umum

Hingga November 2019, Setidaknya ada 562 Janda di Binjai

PROSUMUT – Tingkat perceraian di Kota Binjai Sumatera Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hingga November 2019, sedikitnya Pengadilan Agama mencatat ada 580 gugatan.

Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar menjelaskan, ada 470 gugatan yang masuk pada 2018. Seluruhnya sudah menghasilkan putusan.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN UP2B Sumbagut Rampungkan Pemeriksaan SCADA di GI Subulussalam

“Kalau tahu 2019, ada 580 gugatan yang masuk sampai November 2019. Sejauh ini, sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan,” katanya, Kamis 28 November 2019.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN UP2B Sumbagut Rampungkan Pemeriksaan SCADA di GI Subulussalam

Dengan angka tersebut, maka setidaknya ada 565 gugatan yang telah diputuskan. Sementara sebagian besar atau hampir seluruhnya berakhir perceraian.

Seluruh gugatan cerai yang masuk, katanya, pihaknya berupaya melakukan mediasi. Hanya, mediasi yang dilakukan PA Binjai belum menuai hasil memuaskan.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN UP2B Sumbagut Rampungkan Pemeriksaan SCADA di GI Subulussalam

“Mediasi tetap ada, cuma sedikit persentasenya. Sampai saat ini yang kembali merajut rumah tangga ada 3. Perkaranya dicabut dan mereka berakhir damai,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Dua Gudang di Komplek ATC Terbakar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Heboh, Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai Babura

Satlantas Polres Sergai Keluarkan 845 Tilang dan 260 Teguran

Ridwan Syamsuri

Sungai Padang Meluap, Sebagian Kota Tebingtinggi Terendam

Anak Orangutan Diduga Ingin Dijual

admin2@prosumut

Telkomsel The NextDev 2021 Talk on Tour Hadir di Wilayah Sumatera

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara