Prosumut
Umum

Hingga November 2019, Setidaknya ada 562 Janda di Binjai

PROSUMUT – Tingkat perceraian di Kota Binjai Sumatera Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hingga November 2019, sedikitnya Pengadilan Agama mencatat ada 580 gugatan.

Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar menjelaskan, ada 470 gugatan yang masuk pada 2018. Seluruhnya sudah menghasilkan putusan.

“Kalau tahu 2019, ada 580 gugatan yang masuk sampai November 2019. Sejauh ini, sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan,” katanya, Kamis 28 November 2019.

Dengan angka tersebut, maka setidaknya ada 565 gugatan yang telah diputuskan. Sementara sebagian besar atau hampir seluruhnya berakhir perceraian.

Seluruh gugatan cerai yang masuk, katanya, pihaknya berupaya melakukan mediasi. Hanya, mediasi yang dilakukan PA Binjai belum menuai hasil memuaskan.

“Mediasi tetap ada, cuma sedikit persentasenya. Sampai saat ini yang kembali merajut rumah tangga ada 3. Perkaranya dicabut dan mereka berakhir damai,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

MC di Pura Bhakti Binjai Ditemukan Tewas

Editor prosumut.com

Nelayan Malaysia Ditangkap, Didiuga Mau Curi Ikan di Laut Indonesia

Editor prosumut.com

Pemilihan Ketua FWP Sumut, Agus Supratman Optimis Menang Lawan Anak Buah Bobby Nasution

Editor prosumut.com

Berbagi Ilmu, PLN Terima Kunjungan Taruna Politeknik Penerbangan Medan

Editor prosumut.com

Donasikan Rp645 M Bayar Utang Negara, Kecintaan Rakyat Malaysia Patut Dipujikan

Val Vasco Venedict

Shohibul Anshor: Masalah Tanah Sangat Klasik, Beda dengan Bagi-bagi Sertifikat Lahan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara