Prosumut
Kriminal

Dua Pelajar Gagal Isap Sabu Dekat Sekolah

PROSUMUT – Ricky Yohanes Landa Bangun (16) warga Kelurahan Tanjung Langkat dan Rendi Kusuma Bakti (17) warga Desa Ujung Teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi, Senin 11 November 2019 siang.

Pasalnya, dua pelajar tersebut berencana mau isap 1 paket sabu di dekat SMPN 1 Salapian.

Humas Polsek Salapian, Aipda MH Parinduri menjelaskan, kedua pelajar tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Salapian AKP A Harahap dengan memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

“Keduanya ditangkap saat mau isap sabu. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Salapian,” tambahnya.

Barang bukti ditemukan alat isap atau bong dan mancisnya. Keduanya disangkakan Pasal 112 UU RI No 35/2009. (*)

Konten Terkait

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

admin2@prosumut

7 Oknum Polisi dan 5 Wanita Muda Sempat Berpindah Lokasi Karaoke

Editor prosumut.com

Oknum TNI dan ASN Ditangkap karena Miliki Sabu

Ridwan Syamsuri

Bobol Ruko Jalan Wajir, Pemuda Mangkubumi Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Kasus Penipuan Rental Mobil, Nova Kembali Dituntut 3 Tahun

Editor prosumut.com

Salut, Pasukan Geng Motor Ikut Jaga Masjid di Selandia Baru

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara