Prosumut
Kriminal

Dua Pelajar Gagal Isap Sabu Dekat Sekolah

PROSUMUT – Ricky Yohanes Landa Bangun (16) warga Kelurahan Tanjung Langkat dan Rendi Kusuma Bakti (17) warga Desa Ujung Teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi, Senin 11 November 2019 siang.

Pasalnya, dua pelajar tersebut berencana mau isap 1 paket sabu di dekat SMPN 1 Salapian.

Humas Polsek Salapian, Aipda MH Parinduri menjelaskan, kedua pelajar tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Salapian AKP A Harahap dengan memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

“Keduanya ditangkap saat mau isap sabu. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Salapian,” tambahnya.

Barang bukti ditemukan alat isap atau bong dan mancisnya. Keduanya disangkakan Pasal 112 UU RI No 35/2009. (*)

Konten Terkait

Pelaku Pembunuhan IRT di Sibolangit Dibekuk

admin2@prosumut

Dugaan Prostitusi, Polisi: Rp20 Juta Sudah Ditransfer ke HH

admin2@prosumut

Belum Terungkap, Temuan Mayat di Galian C Sei Bingai Sudah Sebulan Lebih

admin2@prosumut

Pembakar Hidup-hidup Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Multatuli

Editor Prosumut.com

Dua Hari Pasca Bom, Mapolrestabes Medan Dijaga Berlapis

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara