Prosumut
Pemerintahan

Pemprov Sumut Siapkan Rp25 Miliar untuk Bangun Terminal Tipe B

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merencanakan akan membangun terminal Tipe B di daerah dengan usulan anggaran Rp25 Miliar di 2020. Rencana itu sejalan dengan penyerahan terminal Pinang baris dan Amplas kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dibangun tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan bahwa saat ini posisi dua terminal besar di Kota Medan merupakan tipe A, yakni kewenangan ada pada pemerintah pusat.

Sehingga pihaknya pada bulan lalu berkoordinasi bersama kementrian terkait dan Pemko Medan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Artinya Kemenhub berjanji akan menyediakan anggaran paling tidak Rp50 Miliar untuk membangun terminal yang modern. Kita sudah bersepakat, menyerahkan kedua terminal tersebut untuk dibangun pada 2020,” ujar Haris kepada wartawan, Selasa 17 Septermber 2019.

Dengan begitu lanjut Haris, khusus di Kota Medan, kedua terminal, baik Amplas dan Pinang Baris tidak akan lagi terlihat kumuh, menakutkan dan kotor.

Bahkan dengan konsep modern, fasilitas umum itu dibuat sedemikian rupa sehingga layak disandingkan dengan hotel, plaza dan tempat umum yang menyenangkan lainnya.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Sedangkan untuk terminal tipe B yang menjadi kewenangan Provinsi, Haris menyebutkan bahwa pihaknya telah sudah mengajukan anggaran setidaknya Rp25 Miliar untuk membangun satu terminal di daerah.

Saat ini memang diakuinya, untuk lokasi belum ditetapkan. Karena itu harus ada analisis terlebih dahulu.

“Pilihannya barangkali belum ditetapkan. Tetapi kemungkinan itu ada di Kabanjahe, karena kawasan wisata. Pilihan berikutnya adalah Langkat. Kenapa, karena banyak juga di sana tempat wisata seperti Lawang, Tangkahan dan lainnya. Dan juga itu pintu masuk dari Aceh,” sebutnya.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Karena itu pihaknya melakukan kajian dan analisis, mana yang akan dibangun tahap pertama. Begitu juga langkah lain, menggagas pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Meskipun belum ada pernyataan dari pengusaha, namun mereka terus sosialisasikan ke masyarakat.

“Intinya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk memilih menggunakan transportasi massal,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Penataan Kawasan Istana Maimun Dibahas, Terkendala Penolakan Pihak Terkait

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Langkat Terbaik PTP2WKSS di Sumut 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Insentif Tenaga Medis Covi-19 Labuhanbatu Segera Dibayar

admin2@prosumut

Lagi & Lagi, Pemko Medan Gagal Raih Opini WTP

Ridwan Syamsuri

Startup Diharap Terus Berkreasi dan Berinovasi

Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Mudah Dinas PMPPTSP Sumut

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara