Prosumut
Umum

‘Sunat’ Insentif Pemungut Pajak, Kepala BPKD Siantar Ditahan

PROSUMUT – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akhirnya menetapkan Kepala Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar bernisial Adiaksa Purba menjadi tersangka. Diduga Adiaksa ‘menyunat’ insentif pekerja pemungut pajak.

Penetapan Adiaksa sebagai tersangka, menyusul bendaharanya yang ditetapkan tersangka terlebih dahulu pada kasus yang sama.

BACA JUGA:  Plt Bupati Langkat Monitor SPBU

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

“Dia sudah tersangka dan sekarang ditahan di Polda Sumut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 14 Juli 2019.

Rony menyatakan, Adiaksa ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut pada Sabtu malam, 13 Juli 2019.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Reguler ke-129 Tak Kenal Lelah Taklukkan Medan Berat Demi Jalan Desa

“Dia datang sendiri dan tidak ada kita jemput,” ucapnya.

Dijelaskan Rony, Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka karena pemotongan insentif pekerja pemungut pajak yang sudah berlangsung lama dan mengalir kepada yang bersangkutan.

“Jadi, pemotongan 15 persen itu mengalir ke dia. Makanya, kita tetapkan dia sebagai tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kekompakan Satgas TMMD dan Warga Percepat Rampungnya Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Dia menambahkan, dalam kasus ini sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, yaitu bendaharanya, EZ dan kedua kadis BPKD Siantar, Adiaksa Purba.

“Sedangkan ke-16 orang yang sempat diamankan hanya saksi dan sudah dipulangkan,” tandasnya.(*)

Konten Terkait

Ribuan Pohon Hijaukan Satbrimob Kepri

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kapolrestabes Sidak Karaoke Grand D’Blues

Ridwan Syamsuri

Ramadan Fair dan Harmoni Imlek 2026 Harus Berdampak Nyata Bagi Warga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

3 Kiper Bersaing Rebut Posisi Jaga Mistar Timnas

Val Vasco Venedict

PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara