Prosumut
Umum

Dihitung Januari, Tapi Sabar… Cairnya Dirapel

PROSUMUT – Memulai Tahun Baru 2019, kabar baik langsung menyambangi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian Keuangan memastikan perhitungan kenaikan gaji PNS tahun ini akan dimulai per Januari 2019.

Namun untuk pencairannya, kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam proses pengkajian.

“Intinya disiapin Januari. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani seperti dikutip dari liputan6.com, Kamis (3/1/2019).

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Askolani memperkirakan, payung hukum kenaikan gaji PNS kemungkinan akan keluar antara Februari atau Maret 2019.

“Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap naik sejak Januari 2019,” katanya.

Menurut Askolani, penyesuaian gaji PNS kemungkinan takkan bisa dirasakan di awal tahun ini. Proses pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

“Tapi bayarnya kapan, menunggu PP itu jadi. Kalau PP itu jadi bulan 3, maka sejak bulan 1 sudah akan dihitung” ucap dia.

Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR) yang nantinya akan diberikan pada para abdi negara.

Alasannya, basis perhitungan THR dan gaji ke-13 akan menggunakan gaji yang diterima sesuai perubahan dalam PP tersebut.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

“Iya, dia biasanya akan jadi basis untuk gaji ke-13 dan THR,” tutur dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berada di kisaran 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000. (editor)

Konten Terkait

Bersiaplah, Lowongan CPNS Dibuka Lagi Mei atau Juni

Val Vasco Venedict

MUI Sumut Imbau Boikot Produk Prancis

Editor Prosumut.com

24 Sukarelawan MER-C ke Gaza

Delegasi Indonesia Nyaris Korban Bom di Bangkok

valdesz

Menggagas Jurnalisme sebagai Bentuk Layanan Publik Berbayar

Val Vasco Venedict

Warga Pangkatan Hanyut di Sungai Kundur Habis Panen Sawit

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara