Prosumut
Ekonomi

Hingga Mei 2019, OJK Catat Pinjaman Online Tembus Rp 41,04 Triliun

PROSUMUT – Saat ini, pinjaman online semakin digemari oleh semua kalangan. Namun begitupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan pinjaman online tersebut.

Dalam kurun waktu hingga bulan Mei 2019, OJK sudah catat pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P senilai Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK.

BACA JUGA:  Pertamina Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

“Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd),” katanya, Jumat (28/6).

Dikatakannya, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur TDS

“Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Orang Indonesia Paling “Rakus” Belanja Online

Val Vasco Venedict

Rumah Pintar KBA Jorong Tabek Jadi Pusat Laboratorium Ekonomi Sirkular Talang Babungo

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.442,8 Triliun

FJPI Sumut dan BEI Siap Bersinergi Perkuat Peran Perempuan di Industri Keuangan

Dukung PRSU 2023, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan

OJK Sumut Petakan Dampak Bencana dan Siapkan Relaksasi untuk Lembaga Keuangan dan Debitur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara