Prosumut
Ekonomi

Hingga Mei 2019, OJK Catat Pinjaman Online Tembus Rp 41,04 Triliun

PROSUMUT – Saat ini, pinjaman online semakin digemari oleh semua kalangan. Namun begitupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan pinjaman online tersebut.

Dalam kurun waktu hingga bulan Mei 2019, OJK sudah catat pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P senilai Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd),” katanya, Jumat (28/6).

Dikatakannya, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Kemenparekraf dan BEI Ajak Pelaku UMKM di Medan Kenali Pasar Modal

Editor Prosumut.com

DFSK Perkenalkan Glory 560 di Medan, Mobil SUV Dibanderol Mulai Rp195 jutaan

Editor prosumut.com

Sumut Alami Tekanan Inflasi Sangat Tinggi

Editor prosumut.com

Harga Saham Perkebunan Naik, Petani dan CPO Diuntungkan

Editor Prosumut.com

Inflasi Cenderung Stagnan, Gambarkan Ekonomi Sumut Belum Menggeliat

admin2@prosumut

Bank Indonesia Siapkan Platform BISAID, Dukung Potensi Digitalisasi UMKM

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara