Prosumut
Hukum

Ini Kata Polisi Soal Penangkapan Eggi Sudjana

PROSUMUT – Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana resmi ditahan karena tuduhan makar terkait seruan people power.

Pihak pengacara Eggi sempat mengatakan penangkapan itu janggal karena dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu dilakukan sesuai prosedur.

“Tersangka dilakukan penahanan dengan diawali membacakan Surat Perintah Penahanan oleh penyidik dan dipersilahkan membaca Surat Perintah Penahanan tersebut,” katanya Rabu 15 Mei 2019.

Ia menjelaskan Eggi akan ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Argo juga menyebutkan Eggi dimasukkan ke dalam tahanan Dit Tahti Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB dan berdasar Surat Perintah Penahanan dengan nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019. (*)

Konten Terkait

Polda Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi di Polsek Percut Seituan

admin2@prosumut

Buntut Suket Ahli Waris, Evaluasi Kinerja Lurah Tanjung Langkat

Editor prosumut.com

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Editor prosumut.com

Terdakwa Narkoba Merasa Dijebak Polisi

Ridwan Syamsuri

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

Val Vasco Venedict

Andi Arief, Penjaga Moral Partai yang Gagal Menjaga Moralnya

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara