Prosumut
Umum

Yusril Tantang Prabowo Sumpah Pocong

PROSUMUT – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi ucapan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Sebelumnya, Prabowo dengan gaya bicara bercanda menyebut PBB sebagai singkatan dari “Partai Buatan Bowo”.

“Pak Prabowo bilang PBB (singkatan dari) Partai Buatan Bowo. Jadi, bagus saja, banyak orang yang mengaku membentuk PBB, mudah-mudahan juga membesarkan PBB,” kata Yusril saat Konsolidasi Partai dan Pemantapan Caleg PBB se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (24/11).

“Tenang saja. Kita tidak mau mempermasalahkan, biarkan saja. Kelihatannya PBB memang menjadi fokus perhatian masyarakat, (misalnya saat) tiba-tiba Pak Yusril jadi lawyer-nya Pak Jokowi. Waduh, ributnya sampai ke ujung dunia,” sambung Yusril.

Untuk membuktikan kebenaran ucapan Prabowo itu, Yusril menantangnya untuk melakukan sumpah pocong.

“Ya, ditanya saja kepada Pak Prabowo. Beliau kan yang ngaku. Jangan saya yang ngomong. Kalau ada orang bilang bapak bukan pendiri, terus dia bilang pendiri. Tinggal dibilang bapak mau sumpah pocong enggak? Bukan sumpah mubahalah, sumpah pocong saja,” jelasnya.

Menurut Yusril, besarnya perhatian masyarakat kepada PBB bisa jadi momentum untuk membuktikan integritas dan kebesaran partai pada Pemilu 2019. Dia mengklaim PBB sebagai partai yang membela Islam dan mementingkan rakyat.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

“Insya Allah PBB muncul sebagai pemenang Pemilu akan datang. Pemilu ini masih lama, masih lima bulan lagi, kecuali Pemilunya besok. Kita konsolidasi, kuat-kuatan. Nanti kita lihat saja, mana yang betul-betul membela Islam, rakyat, dan NKRI. Dan mana yang asal ngomong saja, nanti kelihatan,” katanya.

Yusril menambahkan, PBB belum memutuskan sikap terkait dukungannya pada Pilpres 2019 meskipun saat ini Yusril menjadi pengacara untuk Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo. “Kita sekarang fokus Pemilu Legislatif dulu. Nanti bulan Januari, saya akan menanyakan sikap daerah-daerah terkait dukungan Pilpres mau ke mana.”

Yusril mengkritik bangunan koalisi yang dibangun Prabowo yang tidak menguntungkan. Menurutnya bangunan koalisi tersebut tidak jelas dan cenderung menguntungkan partai Gerindra saja.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

PBB Bantah Fadli Zon 
Wakil Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Bidang Komunikasi dan Opini Publik, Solihin Pure, membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan bahwa ia adalah salah satu pendiri Partai Bulan Bintang.

“Hoaks alias tidak benar Fadli Zon pendiri Partai Bulan Bintang,” kata Solihin.

Solihin menjelaskan, Akta Notaris pendirian PBB yang diterbitkan Kantor Akta Notaris Anasrul Jambi, SH tertera sebayak 38 nama pendiri PBB.

Namun, dalam Akta Notaris itu, tidak tertera nama Fadli Zon. “Akta Notaris itu dokumen otentik yang sulit dibantah oleh siapapun,” kata Pure.

“Saya telah mencek dengan seksama pada akta pendirian Partai Bulan Bintang yang diterbitkan oleh Kantor Notaris Anasrul Jambi, SH di Jakarta, pada hari Kamis, 5 November 1998 terdapat pendiri partai sebanyak 38 Orang dan tidak ada nama Fadli Zon didalamnya,” imbuhnya.

Yusril, kata Pure, dikenal dan diakui sebagai salah satu tokoh utama penggagas berdirinya PBB.
Karena itu dia didaulat oleh Almarhum Dr. Anwar Harjono, sesepuh Masyumi, menjadi Ketua Umum PBB.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

“Fadli Zon mengada-ada, kalau mengaku dia pendiri PBB dan bersama Farid Prawiranegara mengajak Yusril gabung ke PBB,” ujarnya.

Tetapi, tambah Pure, benar kalau Fadli Zon pernah tercatat namanya sebagai salah seorang Ketua DPP Partai bulan Bintang Periode 1999-2001, bersama antara lain dengan Farid Prawiranegara.

Solihin menegaskan, semasa Fadli Zon menjabat sebagai Ketua DPP pada saat itu, Fadli Zon selalu berseberangan dengan Ketua Umum PBB saat itu, Yusril Ihza Mahendra.

Pasca Muktamar PBB, Fadli Zon ikut kelompok sempalan mendirikan DPP PBB tandingan yang dipimpin oleh Alm Hartono Mardjono. Tetapi kelompok tandingan ini kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusannya inkracht dan mereka tidak mengajukan banding.

Pure menambahkan, bahwa Yusril tidak melupakan bahwa Prabowo ikut membantu secara tidak langsung ketika mereka mendirikan PBB tahun 1998. (ed)

Konten Terkait

FJPI Kecam Pelaku yang Mempekerjakan Karyawan Pabrik Pemantik Secara Tidak Manusiawi

Editor prosumut.com

Klopp Optimistis ke Perempat Final

Editor prosumut.com

Kapolres Sergai Sertijab 3 Perwira

admin2@prosumut

Mourinho Diklaim Boyong Rp441 M dari Old Trafford

Editor prosumut.com

Romo Daftarkan Pengurus Fahmmi Ummi Medan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com

Ratusan Tani Demo di Kantor Gubsu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara