Prosumut
Kriminal

Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Musala

PROSUMUT – Tekab Polsek Medan Helvetia menangkap AR alias TMS (39), pelaku penganiayaan AR (53), marbot (penjaga mushola) yang sempat viral di media sosial.

Pelaku ditangkap saat di rumahnya Jalan Klambir V Gang Ima, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia baru-baru ini.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat korban AR (53) menutup pintu pagar yang sering dilalui oleh warga sekitar yang menuju mushola dan menuju ke sungai pada 17 September 2020 sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Akibat perbuatan tersebut, pelaku mendatangi korban dengan membawa linggis karena merasa tidak senang. Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.

Pelaku kemudian langsung memukul kaki kanan dan punggung korban satu kali. Namun, saat pelaku hendak memukul korban kembali, ternyata linggis yang dipegang pelaku terlepas dari tangannya.

Setelah itu, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban memutuskan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia, LP/442/IX/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, berbekal laporan korban, Unit Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo melakukan pengembangan dan menggali informasi terkait kasus tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, sekira pukul 13.30 WIB Hari Sabtu 10 Oktober 2020, pelaku dapat ditangkap di rumahnya,” kata Pardamean, Kamis 15 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Saat dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, Tekab Polsek Medan Helvetia memboyong pelaku ke proses penyidikan.

“Barang bukti yang kami amankan 1 buah linggis. Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Terhadap pelaku kami kenakan pasal 351 KUHPidana Ayat 1,” tandas Kapolsek. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pengemudi Ojek Jadi Terdakwa Pemalsuan Materai

Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Orang Pemilik Ekstasi dan Sabu 

Editor Prosumut.com

Lempar Molotov ke Rumah Anggota TNI, Ini Dugaan Motifnya

admin2@prosumut

Janda Anak Dua Tewas Dirampok

Ridwan Syamsuri

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pusat Kota Binjai

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara