Prosumut
Public Service

Targetkan 2025 Tanah Rakyat Bersertifikat, Menteri Agraria Instruksikan BPN Bebas KKN

PROSUMUT – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil menegaskan pemerintah menargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah masyarakat sudah terdaftar.

“Pada tahun 2017, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah selesaikan lima juta sertifikat, dan target tahun 2025 seluruh tanah masyarakat sudah terdaftar,” ujarnya di Medan, Minggu 3 Maret 2019.

Dia berada di Medan dalam kunjungan kerja antara lain meresmikan Kantor BPN Sumut.

Sofyan A Djalil menegaskan, pemerintah sangat serius untuk menuntaskan sengketa tanah.

“Presiden Joko Widodo ingin memberikan kepastian hukum pada pemilik tanah,” katanya.

Sejalan dengan program pemerintah itu, katanya, dia meminta semua jajaran kantor BPN mendukung dengan memberikan kemudahan pengurusan izin.

Dia berharap, tulisan yang ada di setiap kantor BPN, seperti “Kawasan Bebas KKN”, jangan hanya jadi slogan saja.

“Bebas KKN harus benar-benar diwujudkan di BPN,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyebutkan masalah tanah di Sumut masih banyak terjadi.

Meskipun demikian, kata dia, tiap tahun sudah mulai menurun.

“Harapan ke depannya, kasus tanah di Sumut tidak ada lagi sehingga tidak ada konflik dan masyarakat semakin sejahtera,” katanya,l.

Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono menjelaskan, pembangunan kantor BPN itu berasal dari dana alokasi Kementerian ATR/BPN sebesar Rp15 miliar, dan dalam proses lelang pengerjaan kantor itu biaya pembangunan hanya mencapai Rp14 miliar. (*)

Konten Terkait

Soal Runtuhnya Ruko di Jalan Ringroad, Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR

Val Vasco Venedict

Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Buruk? Laporkan di “Salat Subuh Berjamaah”

Ridwan Syamsuri

Prukades Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ridwan Syamsuri