Prosumut
Pemerintahan

Tahun ini, Pemkab Langkat Terapkan Dukcapil Go Digital

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah kepemimpinan Terbit Rencana PA, terus melakukan pembenahan diberbagai bidang pelayanan publik, dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Salah satunya, akan segera memberikan layanan administrasi catatan sipil yang lebih cepat,  mudah dan aman kepada masyarakat, melalui penerapan inovasi Dukcapil Go Digital.

Sebut Asisten I Pemerintahan Abdul Karim mewakili Bupati, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 9 Maret 2020.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Disdukcapil Langkat dimulai tahun ini, terang Karim. Inovasi ini, berbaris teknologi digital diantaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah  datang serta Akta kelahiran secara online.

Hal ini dilakukan, sambung Karim, sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 februari 2020, perihal pemuktahiran KK berbasis pelayanan.

Tujuannya, agar bagi penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcapil, dirubah dengan TTE. Sekaligus pemuktahiran elemen data yang ada dalam KK.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

“Sehingga lengkap, akurat dan terkini,” pungkasnya.

Selain itu, Karim juga mengingatkan, agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk  tahun 2020 (SP2020). Sesuai surat edaran Bupati Langkat No:472.4-2591/BPS/2020, tanggal 30 Januari 2020.

Tentang dukungan SP2020 yang bertujuan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri RI, yang kemudian akan dilengkapi dengan pencacahan lengkap di tahun 2020 dan survei di tahun 2021.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Sembari menyampaikan, agar ASN dan non ASN dijajaran Pemkab Langkat, terus berkreasi dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas diri.

Serta bekerja dengan selalu menjunjung nilai kejujuran, disiplin, cerdas, cermat dan memahami bidang tugasnya dengan baik. (*)

Konten Terkait

Razia Satgas Covid-19 Medan, 55 Warga Terjaring

Editor Prosumut.com

Gugus Tugas Covid-19 Asahan Semprot Disinfektan di Kisaran

admin2@prosumut

Wakil Dubes Inggris Bertemu Ijeck, Dalami Kerjasama Riset & Iptek

Val Vasco Venedict

Ondim Gendong Warga Korban Banjir Jumpa Mensos

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rakor Lintas Sektoral Asahan, Larang Mudik Lebaran

admin2@prosumut

UMK Langkat Rp2,7 Juta

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara