Prosumut
Ekonomi

Pajak Progresif Tanah Tunggu Waktu, Aturannya Segera Disiapkan

PROSUMUT – Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif terhadap kepemilikan tanah lebih dari satu bidang.

Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional sejak pidato kenegaraan di depan sidang MPR pada 16 Agustus 2019.

Rencana kebijakan ini telah termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan pada September 2019.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan lahan.

BACA JUGA:  Peluncuran QResto, Medan Pelopor Pengembangan QRIS untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Restoran

“Itu kebijakan fiskal yang akan kita perkenalkan di dalam RUU Pertanahan. Itu sebagai insentif dan disinsentif,” katanya.

Selain membuat pengunaan lahan semakin maksimal, rencana kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menutup celah spekulan tanah.

Terlebih, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke salah satu provinsi di Kalimantan.

BACA JUGA:  Peluncuran QResto, Medan Pelopor Pengembangan QRIS untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Restoran

“Fiscal policy ini akan menetralkan,” imbuhnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti terkait kepastian bagi wajib pajak. Hal ini dinilai penting untuk dipertimbangkan pemerintah, selain berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Hingga saat ini, besaran tarif pajak progresif masih dalam pembahasan. Namun, Sofyan mengaku skema progresivitas akan berlaku seperti pajak progresif kendaraan.

BACA JUGA:  Peluncuran QResto, Medan Pelopor Pengembangan QRIS untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Restoran

Selain itu, kebijakan ini akan mengatur besaran pajak yang lebih tinggi untuk lahan yang berada di lokasi strategis.

“Misalnya, mobil pertama pajaknya 100%, mobil kedua 150 persen, dan seterusnya. Nanti di daerah yang dekat TOD [transit oriented development], pajaknya lebih mahal. Yang pinggiran lebih murah, sehingga terjadi rasionalisasi,” tutur Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil. (*)

Konten Terkait

LPEI Dorong UKM Berorientasi Ekspor melalui Pembiayaan dan Pelatihan

Kuartal I 2023, Tren Belanja Online Tokopedia Meningkat

Chery OMODA 5 Melantai di Kota Medan

IKAHUT USU Apresiasi TPL

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Perta Arun Gas Tandatangani Development Cooperation Agreement dengan Aslan Energy Capital

Manfaat Jadi Mitra UMKM Binaan Bank Indonesia, Omzet Meningkat 100 Persen hingga Promosi Gratis

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara