Prosumut
Ekonomi

Pajak Progresif Tanah Tunggu Waktu, Aturannya Segera Disiapkan

PROSUMUT – Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif terhadap kepemilikan tanah lebih dari satu bidang.

Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional sejak pidato kenegaraan di depan sidang MPR pada 16 Agustus 2019.

Rencana kebijakan ini telah termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan pada September 2019.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan lahan.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asal-usul CPO

“Itu kebijakan fiskal yang akan kita perkenalkan di dalam RUU Pertanahan. Itu sebagai insentif dan disinsentif,” katanya.

Selain membuat pengunaan lahan semakin maksimal, rencana kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menutup celah spekulan tanah.

Terlebih, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke salah satu provinsi di Kalimantan.

BACA JUGA:  Marnia Hadir di Medan, 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

“Fiscal policy ini akan menetralkan,” imbuhnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti terkait kepastian bagi wajib pajak. Hal ini dinilai penting untuk dipertimbangkan pemerintah, selain berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Hingga saat ini, besaran tarif pajak progresif masih dalam pembahasan. Namun, Sofyan mengaku skema progresivitas akan berlaku seperti pajak progresif kendaraan.

BACA JUGA:  Jelajahi Banyak Spot Kuliner di Medan dalam Satu Hari, Simak 5 Tips Ini

Selain itu, kebijakan ini akan mengatur besaran pajak yang lebih tinggi untuk lahan yang berada di lokasi strategis.

“Misalnya, mobil pertama pajaknya 100%, mobil kedua 150 persen, dan seterusnya. Nanti di daerah yang dekat TOD [transit oriented development], pajaknya lebih mahal. Yang pinggiran lebih murah, sehingga terjadi rasionalisasi,” tutur Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil. (*)

Konten Terkait

Modena Kenalkan Produk Hybrid dan Berbasis Internet

PLN Berhasil Energize Tower Emergency SUTT 150 kV Langsa-Pangkalan Brandan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rupiah Melemah ke Level Rp14.215

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mendag Tak Keluarkan Izin Impor Bawang Putih, KPPU: Ini Bagus

PRSU Segera Dibuka Kembali, Hadirkan Ragam Hiburan dan UMKM

Dampak Banjir Medan, Kerugian Materi Minimal Rp55 Miliar

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara