Prosumut
Kriminal

Sejoli di Binjai Gagal Nyabu Paket Cepek

PROSUMUT – Andrianta Ginting (33) warga Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan dan Windi Ika Astria (33) warga Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara gagal menikmati sabu seberat 0,16 gram. Sejoli itu ditangkap di Jalan Sei Lepan Kecamatan Binjai Selatan, Selasa malam, 11 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, mereka ditangkap saat petugas gabungan melakukan razia. Ketika mereka melintas dengan mengendarai Honda CB 150 R warna hitam nomor polisi BK 5821 RAV,  polisi menghentikan laju sepeda motornya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan di dalam tutup tangki sepeda motor yang dikendarai mereka,” ujarnya, Rabu 12 Agustus 2020.

Temuan itu membuat mereka berkutik. Kepada polisi, keduanya mengakui kristal putih tersebut adalah miliknya untuk digunakan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Kini, tersangka dan barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Lapak Narkoba Berkedok Warung Digerebek Intel Kodim

Ridwan Syamsuri

Penyapu Jalan di Medan Dirampok Begal Saat Hendak Kerja

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Nagalan Berkah Bersama Terkait Penyalahgunaan Niaga BBM

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dicumbu Pengguna Sabu, Siswi SMA Teriak

Ridwan Syamsuri

Pengelola Asrama Tahfiz Al Farabi Lautdendang Apresiasi Kinerja Polisi

Editor Prosumut.com

Kasus Oknum Wartawan Todongkan Pistol ke Warga, 3 Saksi Diperiksa

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara