Prosumut
Kriminal

Rok Anak Terbuka jadi Pemicu Birahi Ayah di Langkat

PROSUMUT – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Langkat telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisal MY (43).

Ayah yang tega memperkosa anak kandungnya berinisial DS (18) itu melakukan aksi bejatnya karena persoalan sepele.

Yakni, rok korban yang sering terbuka menjadi pemicu nafsu birahi tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Nafsu tersangka timbul karena sering melihat rok anaknya terbuka,” kata Kanit PPA Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung, Selasa 9 Februari 2021.

Penyebab lain, katanya, karena tersangka sering menenggak minuman keras. Karena itu, tersangka nekat memperkosa anak kandungnya.

“Hampir setiap hari tersangka ini minum minuman keras. Jadi saat mabuk, nafsunya tinggi,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka terakhir kali menyetubuhi anaknya sendiri di rumah Dusun Paluh Baru Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu pagi 13 Februari 2021.

Hal tersebut terkuak dari korban yang menceritakan nasib pahitnya kepada ibunya, Siti Aisyah pada Sabtu 6 Februari 2021.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pengakuan itu berbuntut membuat laporan ke Polres Langkat nomor : LP/69/II/ 2021/SU/LKT dan akhirnya tersangka ditangkap, Minggu 7 Februari 2021. (*)

 

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Buron 4 Tahun, Pembobol Gudang Mebel Didor

10 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Bayi di Asia Mega Mas

Editor Prosumut.com

Diduga Depresi, Napi Lapas Lubuk Pakam Pengidap HIV Bunuh Diri

Ridwan Syamsuri

Takut Dipecat Majikan, ART di Polonia Tega Buang Bayinya ke Tempat Sampah

Val Vasco Venedict

Inisial R Diamankan Bersama HH, Diduga Jaringan Germo Artis

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara