PROSUMUT – Aksi demo anarkis yang dilakukan mitra driver Gojek di Semarang mendapat tanggapan dari Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani. Menurutnya aksi merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum harus ditahan.
“Boleh menyampaikan pendapat tapi jangan anarkis, kalau anarkis ya dihukum,” katanya kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Dirinya mengatakan bahwa menyampaikan pendapat tidak dilarang, apalagi caranya melalui musyawarah. Begitu juga soal bonus dari aplikator.
“Misalnya bertemu dengan manajemen, Itu kan sudah masuk dalam kategori bisnis to bisnis antara aplikator dan driver,” sebutnya.
Pun begitu, menurutnya kehadiran aplikasi daring (dalam jaringan/online) ini penting. Telah membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat.
“Pemerintah itu posisinya di tengah. Bagaimana driver bisa hidup dengan layak, aplikator bisa konsisten nggak mati usahanya, kemudian masyarakat sebagai pengguna bisa tetap menggunakan angkutan daring dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Sementara soal tarif katanya, pemerintah hanya menetapkan dan mengawasi tarif. Dalam Peraturan Menteri (PM) 118/2018, pemerintah telah mengatur tarif batas atas dan batas bawah taksi daring.
Untuk tarif batas bawah ada pada harga Rp3.500 per kilometer, sedangkan tarif batas atas di harga Rp6.500 per kilo meternya.
“Kalau kami hanyalah mengurusi apakah tarif yang ada itu sesuai dengan tarif yang ditentukan pemerintah atau tidak. Di antara tarif itu silakan aplikator bermain di situ. Kalau memang sekarang tarifnya berlaku di bawah, bisa saja teman-teman aplikator menaikkan sampai dengan batas di antara itu,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Mitra Driver Jabodetabek Iva Bambang juga memprotes skema baru yang diberlakukan Gojek. Hanya saja, Iva dan driver di Jabodetabek memilih mediasi dan aksi damai.
Aksi damai dan mediasi yang dilakukan Iva Bambang menghasilkan titik temu.
“Sebelum aksi, empat hari sebelumnya kami sudah lakukan mediasi datang ke kantor Gojek. Saya juga menghubungi perwakilan Gojek untuk mempertanyakan skema yang menurut kami tidak manusiawi. Tapi karena empat hari belum ada jawaban, saya hubungi lagi perwakilan Gojek bahwa saya dan temen-temen driver akan parkir ke Kantor Gojek. Jadi saya bilangnya akan parkir di sana sebagai cara kami menyampaikan pendapat ke Gojek. Karena kan mitra ya,” jelasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa ribuan pengemudi taksi online Gocar di Kota Semarang Jawa Tengah berujung rusuh, Rabu 7 Agustus 2019. Mereka merobohkan pintu pagar kantor PT Gojek Indonesia (GI) di Jalan Siliwangi Semarang. (*)