Prosumut
Umum

Remigo Korupsi Demi Kasus Istri

PROSUMUT – Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu diduga menggunakan suap Rp 550 juta untuk membantu mengamankan kasus hukum sang istri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang suap yang diterima oleh Remigo Yolando Berutu total senilai Rp 550 juta. Ia menduga uang itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah membantu mengamankan kasus yang membelit sang istri.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan,” kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Meski demikian, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang dimaksud olehnya yang sedang membelit istri Remigo Yolando Berutu. Agus mengakui, hingga kini timnya masih mempelajari kasus itu.

“Sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa, ini sedang kami dalami,” ungkapnya.

Untuk informasi, Remigo Yolando Berutu ditangkap dalam OTT pada Minggu dini hari. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta, dan Bekasi.

Selain Remigo Yolando Berutu, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (ed)

Konten Terkait

Permudah Komunikasi Jemaah Haji, XL Axiata Sediakan Kartu Khusus

Tower Telkomsel Tumbang, 3 Pekerja Tewas

44.744 Petugas KPPS Siap Layani Pemilih di Medan

Val Vasco Venedict

Kapolda Minta Unjuk Rasa Dilakukan Santun

Tokoh dan Elemen Masyarakat Sergai Orasi Dukung Kapolda Sumut

Ridwan Syamsuri

Dansat Brimob Kepri Pimpin Apel Perdana di 2020

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara