Prosumut
Umum

Luar Biasa, Dialah yang ke-104!

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 27 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2018. Ratusan kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

“Kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah OTT yang ke-27. Jadi kita patut prihatin sekali lagi terjadi terhadap salah satu pimpinan daerah, sangat menyesalkan, prihatin. Kenapa ini terus berulang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT KPK seharusnya jadi bahan evaluasi pemerintah. Agus Rahardjo menegaskan, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu merupakan kepala daerah ke-104 yang dicokok KPK.

“Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” ujar Agus Rahardjo.

KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka penerima suap.
Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK).

Operasi senyap itu digelar di tiga kota berbeda, yakni Medan, Jakarta, dan Bekasi. Selain Remigo Yolando Berutu dan David, KPK menangkap pihak swasta, Hendriko Sembiring. KPK juga menangkap ajudan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Jufri Mark Bonardo Simanjuntak; pegawai honorer Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat Syekhani; dan pihak swasta Reza Pahlevi.

Remigo Yolando Berutu, David, dan Hendriko telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Remigo diduga menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo. Dia diindikasi menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Reminggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

Saat penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menangkap Remigo, Minggu (18/11) malam, ia menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Jabatan itu diperoleh pada Sabtu (27/10/2018) saat Nurdin Abdullah yang sebelumnya Bupati Bantaeng yang terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan menyerahterimakan jabatannya kepada Remigo.

Kabupaten Pakpak Bharat dengan ibu kota Salak, terletak di jajaran pegunungan Bukit Barisan di Sumut. Butuh sekitar 6-8 jam perjalanan darat dari Kota Medan menuju ke sana.

Kabupaten ini berbatasan tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Dairi sebelah utara, Samosir (timur) dan Humbang Hasundutan (selatan), serta dan Singkil-Aceh (seblah barat).

Setelah KPK menjerat Remigo, kepala daerah Kabupaten Pakpak Bharat bakal kosong atau vakum, sebab Wakil Bupati Maju Ilyas Padang, meninggal dunia di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (ed)

Konten Terkait

Warga Pangkalansusu Tolak Kapal Hongkong Masuk

admin2@prosumut

Bersiaplah, Lowongan CPNS Dibuka Lagi Mei atau Juni

Val Vasco Venedict

Seorang Pelajar Tewas di Korekan Batubata Hinai

Editor prosumut.com

Banjir Bandang di Papua, 42 Tewas

Ridwan Syamsuri

Dua Caleg Ikut Unjuk Rasa Massa Tani di Kantor Gubsu

Editor prosumut.com

Ini Peringatan Keras bagi Elite Politik!

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara