Prosumut
Kriminal

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan dua tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua lokasi terpisah.

Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, kedua tersangka dimaksud Faisal Hadi Sihombing (35) dan Herianto Mulia Bakti Lumbantobing (37) warga Kelurahan Jati Utomo.

“Kedua tersangka ini terlapor di dua laporan yang masuk ke Polsek Binjai Utara. Pertama rumah Nanda (35) dan kedua, Jensen Cahyadi Gunawan (34) di Kelurahan Jati Utomo,” katanya, Kamis 11 Februari 2021.

Menurutnya, korban tahu rumahnya dibongkar pada Minggu 17 Januari 2021 Akibatnya, ujarnya, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta.

Polsek Binjai Utara yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. “Tersangka Herianto awalnya ditangkap pada Sabtu sore 6 Februari 2021. Kemudian anggota melakukan pengembangan menangkap tersangka Faisal di rumahnya,” bebernya.

Berdasarkan penyidikan, diketahui kalau kedua tersangka juga sebagai terlapor di laporan lain nomor LP/25/I/2020/SPKT/Binjai Utara pada 28 Januari 2020.

“Dari keterangan kedua tersangka, barang hasil curian dijual ke Adam. Mendapat informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap Adam,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp

Foto            : 

Konten Terkait

Polres Labuhanbatu Amankan 783 bal Pakaian Bekas

Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Sumur di Langkat

Ridwan Syamsuri

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Satu dari 3 Pelaku Pembobol Alfamart Bengkel Diringkus

admin2@prosumut

Tahanan Kabur, Personel Polsek Medan Area Diperiksa Propam

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara