PROSUMUT – Dua pemasok narkoba asal Malaysia tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap, Rabu (16/1) pagi.
Keterangan diperoleh menyebutkan, salah seorang pelaku yang tewas merupakan warga negara asal Malaysia bernama Zulfikar alias Acong (35) dan seorang warga Tanjung Balai bernama Rusdi alias TT (40).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulau Buaya KecamatanTeluk Nibung Kota Tanjung Balai Asahan. “Kedua pelaku terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan dengan melukai petugas saat akan ditangkap,” ujarnya.
Diungkapkan Tatan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 bungkus kemasan teh yang berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan dua unit sepeda motor.
Pasca pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini, Polres Tanjung Balai berkoordinasi dengan Polda Sumut melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain jaringan narkoba tersebut.(And-Editor)