Prosumut
Hukum

PN dan Kejari Medan Dituding Hilangkan Barangbukti Kasus TPPU

PROSUMUT – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah (Garda) Sumut, melakukan aksi unjuk rasa di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (10/9).

Massa menuding PN Medan dan Kejari Medan menghilangkan lima barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik terpidana kasus sabu 39,2 kg, Syaiful alias Juned.

“Ada terjadinya kongkalikong dalam menetapkan tuntutan JPU Kejari Medan dan putusan hakim PN Medan. Di mana barang bukti dalam surat dakwaan tidak dimuat dalam putusan hakim,” kata M Fajar Daulay, saat berorasi di PN Medan.

Disebutkannya, barang bukti tabungan tidak ada nominal yang disebutkan dalam putusan. Kemudian, ada lima item barang bukti yakni sertifikat SHM berikut tanah dan bangunan di Jalan Amal Luhur No 10 Kecamatan Medan Helvetia Medan, tiga buku rekening bank dengan uang masing-masing bernilai Rp18,5 juta, Rp16 juta dan Rp15 juta.

“Barang bukti itu diduga hilang pada saat JPU mengajukan tuntutan sehingga hakim tidak memuat barang bukti tersebut pada putusan di point sitaan negara. Selain itu ada kejanggalan pada PK Kejari Medan. Kami menduga ada permainan dalam penetapan barang bukti yang dirampas oleh negara,” ungkapnya.

Maka dari itu, massa meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa majelis hakim Erintuah Damanik beserta hakim anggotanya yang menangani perkara ini.

“Kami juga meminta Jamwas Kejagung RI memeriksa Kasipidum serta JPU yang menangani perkara ini,” ujarnya.

Humas PN Medan, Jamaluddin, mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada massa untuk melihat salinan tersebut.

“Kalau memang kalian mau melihat putusan itu, kirim surat permohonan ke sini maka akan diperlihatkan,” sebutnya.

Sementara, Kasipidum Kejari Medan, Parada Situmorang mengaku sudah menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa di kantor lembaga Adhyaksa itu.

“Mereka juga datang ke kantor. Sudah kami jelaskan bahwa barang bukti itu tidak hilang. Saya perlihatkan semuanya. Mulai dari penetapan sitaan, dakwaan dan tuntutan,” beber Parada.(*)

Konten Terkait

Polisi Ajukan Pencekalan Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Operasi Zebra 2020: Satlantas Binjai Serukan Patuh Prokes

Editor Prosumut.com

Bikin Geram, Terduga Pelaku Bully Audrey Malah Narsis di Kantor Polisi

Daripada Kivlan Zein, Rahmawati Bilang Megawati Lebih Pantas Disebut Makar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal di TBA

Polresta Deliserdang Siap Jalani Adaptasi Kebiasaan Baru

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara