Prosumut
Kriminal

Pengedar Ganja Jalan Warni Diringkus Polisi

PROSUMUT – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria terkait kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Tersangka adalah Heri Koto (62), warga Jalan Warni Gang Sederhana, yang ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga kepemilikan narkotika. Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi dengan melakukan penyamaran,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

Atas informasi itu, pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Warni Gang Sederhana pada Jumat dua pekan lalu.

“Dari penangkapan tersebut, kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut dibalut lakban cokelat,” bebernya.

Tambah Ainul, untuk proses lebih lanjut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Melawan, Kaki Pengedar Sabu Terpaksa Ditembak

Massa IPK Diduga Rusak Pos Satpam Cemara Asri

Ridwan Syamsuri

6.677 Personel Polda Sumut Dikerahkan untuk Amankan Malam Tahun Baru

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bermotif Dendam, Satpam Indomaret Tewas Dikeroyok

Ridwan Syamsuri

Ketua OKP Ini Peras Pengusaha, Modusnya Soal Ijin SPBU

Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Buronan, 1 Masih Diburu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara