Prosumut
Hukum

Penculikan Boydo Panjaitan; Polisi Diminta Tangkap Pelaku

PROSUMUT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Medan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penculikan anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan. Sebab, saat ini baru satu pelaku yang ditangkap.

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim mengatakan, jajaran kepolisian bisa bertindak dengan cepat menangkap semua pelaku.

Dengan begitu, kasus ini bisa terang benderang motif penculikan yang dikabarkan terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019.

“Kita memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polda Sumut yang menangkap salah satu pelaku. Tapi, kita tetap mendesak agar seluruh pelaku penculikan Boydo bisa ditangkap,” tegas Hasyim kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu 15 Mei 2019.

Hasyim mengaku, pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus penculikan terhadap kader sekaligus anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Saat ini seluruh prosedur hukum sedang berjalan, maka kasus ini akan kita kawal sampai tuntas,” akunya.

Diutarakan Hasyim, bahwa tindakan penculikan tersebut sudah tergolong premanisme. Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Apa yang menimpa Boydo sudah tidak bisa dibiarkan. Bagaimana pun ini sudah menyangkut masalah tindakan premanisme yang sudah menjadi musuh bersama, serta menyangkut nama baik PDI Perjuangan dan anggota DPRD Medan. Sehingga, proses hukum harus berjalan tidak ada pembiaran agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Disinggung dengan pernyataan Boydo yang kecewa dengan pengurus DPC Medan karena menganggap sepele kasus penculikan ini, Hasyim menampik. Dia beralasan bahwa pihaknya sudah sejak awal melakukan pendampingan terhadap Boydo.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“DPC sejak dari awal kasus penculikan ini hingga dilaporkan ke sudah mendampingi Boydo dengan mengirimkan langsung Sekretaris DPC, Sastra. Hal ini sebagai bentuk atensi dan tanggung jawab kami kepada kader,” tuturnya.

Dia menambahkan, kasus yang dialami Boydo kini sudah langsung ditangani Kepala Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Pusat, Junimart Girsang.

“Kami menyatakan tegas bahwa DPC Perjuangan akan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak membiarkan persoalan ini berjalan di tempat. Proses hukum harus berjalan hingga sampai ke tingkat pengadilan,” tukasnya.

Sebelumnya, Boydo HK Panjaitan mengaku kecewa dengan sikap pengurus PDIP DPD Sumut dan DPC Kota Medan terkait kasus penculikan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus saya ini dan telah menangkap salah seorang pelaku. Akan tetapi, saya kecewa dengan DPD PDIP Sumut dan DPC Medan yang menganggap sepele terhadap kasus yang saya alami, seolah-olah saya dibawa jalan-jalan,” ujar Boydo yang ditemui di gedung DPRD Medan.

Menurut Boydo, dari pemberitaan yang diketahuinya baik DPD Sumut maupun DPC Medan, seperti menganggap main-main peristiwa penculikan yang alaminya. Padahal, peristiwa itu hampir menghilangkan nyawanya.

“Saya sangat menyesalkan pengurus DPD Sumut dan DPC Medan, karena bukannya turun tangan langsung untuk mencari saya. Padahal, keluarga telah menginformasikan. Seolah-olah ketakutan, istilahnya semua ‘kencingnya warna putih, enggak merah lagi’,” cetusnya. (*)

Konten Terkait

Terdakwa Kurir Sabu Asal Aceh Dihukum 19 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Datangi Konsulat Australia, Ratusan Umat Islam Minta Usut Penyerang Masjid di Christchurch

Ridwan Syamsuri

Kasus Ibu Bunuh Bayi, Hakim Curigai Benih Dari Siapa

Soal Galian C Ilegal di Bhakti Karya, Pemko Binjai Serahkan ke Polisi

Kasus Dugaan Pengancaman, Tiga Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Pemdes Sion Selatan Optimalkan Pemahaman Hukum dan Gelar Penyuluhan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara