Prosumut
Infrastruktur

Pemkab Sergai & Tim BPK RI Sumut Periksa Ruas Jalan

PROSUMUT – Meskipun diguyur hujan, Pemkab Sergai melalui Dinas PUPR bersama perwakilan BPK RI Sumut melakukan pemeriksaan ruas jalan Desa Bandar Pinang menuju Bandar Negeri Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dari lokasi, itu Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga bersama ketua tim perwakilan BPK RI Sumut Ester Paulina Hutapea dan Edwin Sianipar memeriksa fisik ruas jalan sepanjang 2,9 Km yang berada di Desa Bandar Pinang tersebut.

Johan Sinaga mengatakan, pemeriksaan fisik jalan ini dilakukan dalam rangka mendampingi perwakilan BPK RI Sumut untuk mengetahui hasil kualitas pekerjaan tersebut.

“Apakah sudah sesuai dengan kontraknya, karena pengerjaan dilakukan pada tahun anggaran ABPD 2019 lalu, oleh Dinas PUPR Sergai,” kata Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga, kepada Prosumut.com saat ditemui di lokasi, Senin 3 Februari 2020.

Menurut Johan Sinaga, sebagai pengguna anggaran dirinya siap bertanggung jawab kepada BPK RI hasil dari pekerjaan tersebut.

Apabila ada penyimpangan (mark-up) pekerjaan, agar perwakilan BPK RI Sumut untuk segera mengauditor anggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Karena dalam setiap kegiatan pekerjaan ini bukan hanya tanggung jawab BPK saja, tapi peran serta masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab.

“Karena setiap pembangunan insfratruktur yang dibangun Pemerintah merupakan tanggung jawab kita bersama,” sebut Johan.

Johan Sinaga berharap, kepada masyarakat mari bersama-sama memilihara dan mengawasi setiap pengendara yang melintas.

Apakah setiap pengendara yang melintas itu sudah sesuai dengan tonase yang telah ditentukan.

“Apabila ada pengendara yang melintas melebihi dari tonase harus ditertibkan, karena itu sudah tidak sesuai dengan kapasitas Jalan Kabupaten Sergai yang telah ditetap maksimal 8 ton,” katanya.

Ia menghimbau kepada pihak pengusaha agar mematuhi peraturan yang telah tetapkan oleh Pemkab Sergai sesuai dengan Perda.

Tentunya jalan infrastruktur yang telah dibangun oleh Pemkab Sergai, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja.

“Namun kesadaran pihak pengusaha juga untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah sesuai dengan kualitas jalan tersebut,” imbaunya. (*)

Konten Terkait

Tol Terpanjang di Indonesia Gratis Selama Satu Bulan

Editor prosumut.com

Volume Sampah di Medan Meningkat 15 Persen

Ridwan Syamsuri

Minimalisir Pemadaman, PLN Tanam Kabel Bawah Tanah

Ridwan Syamsuri

Pemko Medan Harus Serius Sikapi Masalah Banjir

Ridwan Syamsuri

Pembangunan RSU Tipe C di Medan Labuhan Terkendala Kesalahan Perencanaan

Ridwan Syamsuri

Pedagang Apresiasi Perbaikan dan Peningkatan Drainase di Pasar Kwala Bekala

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara