Prosumut
Rilis & Seremoni

Pegadaian & Kejari Tanjungbalai Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

PROSUMUT – PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menjalin kerjasama dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja PT Pegadaian Cabang Tanjungbalai. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Rabu 13 Desember 2023.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Tanjungbalai Rufina Br Ginting, Pimpinan PT Cabang Pegadaian Tanjungbalai Eco Irwansyah, Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Gopher Manurung, Legal Officer Hisbah Rahmatan Putra, Manager Non Gadai Rudi Anton Siagian, Kasi Datun Kejari Uli Artha Sitanggang, Kasi Intel Kejari Andi Syahputra Sitepu, dan Kasi Pidsus Kejari Azmi Novendri.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumut Ajak OJK Sukseskan PON XXI

“Hal sangat luar biasa diberikan kepercayaan kepada kami terkait core bisnis dari Pegadaian bisa lancar sebagaimana mestinya,” ucap Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting.

Dikatakannya, bisnis yang dilakukan oleh PT Pegadaian Cabang Tanjungbalai dibenak masyarakat awam, bahwa Pegadaian hanya menerima gadaian. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi dan transformasi, kini Pegadaian menawarkan ragam produk pembiayaan berbasis fidusia ke masyarakat.

Kemudian, Pegadaian merambah ke bisnis atau kredit yang pasti akan mengalami kendala-kendala hukum. “Jadi ini yang akan kita kerjasamakan untuk mengatasi bagaimana persoalan-persoalan hukum, di mana kami sebagai pengacara negara hadir mendampinginya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum,” sebutnya. 

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumut Ajak OJK Sukseskan PON XXI

“Harapan kita ke depannya dengan kerjasama ini Pegadaian juga bisa semakin hadir di tengah masyarakat punya manfaat lebih besar sama masyarakat dan kemudian bisa menjadi salah satu penunjang kemajuan ekonomi masyarakat khususnya Kota Tanjung Balai,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Tanjungbalai Eco Irwansyah mengatakan, Pegadaian ingin melakukan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam hal pendampingan hukum terkait upaya-upaya pengembalian kualitas aset dan kredit.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumut Ajak OJK Sukseskan PON XXI

“Pegadaian adalah perusahaan milik BUMN. Dalam menjalankan bisnis, terutama di pembiayaan kita (Pegadaian) menemukan kendala-kendala terkait kolektif, kolektibilitas angsuran kredit. Sehingga, melalui kerjasama ini ini kita harapkan semoga Pegadaian dapat lebih optimal dalam mengembalikan kualitas kredit dengan bantuan dari pihak Kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan hukum dan lain-lain yang dianggap perlu nantinya seperti ini berlaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kapolres Asahan Peduli Masa Depan Anak Tersangka Kasus Narkoba

Ridwan Syamsuri

Skema Normal Baru, Ini Persiapan Hotel GranDhika Indonesia

admin2@prosumut

BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Editor prosumut.com