PROSUMUT – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan DPRD Medan menyoroti minimnya perolehan pajak parkir dari sejumlah objek usaha di Kota Medan. Penerimaan pajak parkir selama ini oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Medan sangat tidak rasional dan patut ditingkatkan.
“Kinerja Bapenda Medan belum maksimal! Banyak temuan kita saat sidak ke sejumlah usaha yang laporan pajak parkirnya terlalu minim. Padahal, pengunjung yang naik kendaraan sangat padat. Ini kan tidak rasional,” ujar Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus PAD Kota Medan, dr Faisal Arbie, Sabtu 2 Mei 2026.
Dia meminta Bapenda Medan dapat mengevaluasi seluruh penerimaan pajak parkir yang ada di Medan.
“Kita menduga ada kebocoran PAD dari pajak parkir sangat banyak. Kita harapkan kinerja Bapenda Medan lebih maksimal dan profesional. Mari kita selamatkan PAD dari kecurangan oknum,” ucap dr Faisal Arbie.
Diutarakan dia, saat Pansus PAD melakukan sidak beberapa waktu lalu di lapangan parkir salah satu restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, ditemukan jumlah pajak parkir yang dibayar sangat minim jika dibandingkan jumlah kendaraan yang parkir.
“Artinya jumlah nilai pajak parkir yang disetor pengusaha Mie Gacoan tersebut sangat tidak rasional jika dibanding jumlah kendaraan yang parkir,” sebutnya.
Ia menyatakan dugaan kecurangan laporan pajak bukan hanya disitu saja, bahkan saat tim Pansus PAD melakukan sidak yang sama ke restoran Dara Kupi mengaku hanya membayar pajak Rp 500 ribu setiap bulannya. “Padahal kenyataan di lapangan parkir mobil yang cukup padat dan susah mencari parkiran kosong,” cetusnya.
Selain itu, lanjut dia, masih dalam temuan sidak, sejumlah kejanggalan terkait laporan peroleh pajak hiburan dan hotel juga didapat. Dimana, terjadi juga ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengusaha hiburan yang mendompleng pajak hotel. Padahal, NPWPD yang seharusnya itu berbeda.
“Kami mendorong pihak Bapenda Medan untuk memaksimalkan kinerja untuk peningkatan PAD, terutama pajak parkir. Bapenda dapat menggali potensi PAD dari pajak parkir setiap usaha, seperti minimarket dan lainnya,” pungkas Faisal. (*)
Editor: M Idris

