Prosumut
Umum

Miris! Tanjungbalai Terburuk dalam Pelayanan Publik

PROSUMUT – Pemko Tanjung Balai mendapat penilaian terburuk dalam pelayanan publik setelah berdasarkan hasil survey masuk di dalam zona merah. Hal ini terungkap setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan hasil survey kepatuhan terhadap 11 daerah yang masuk dalam zona merah dan kuning.

Survey tersebut dilakukan pada Mei 2018 lalu, dan mulai diserahkan secara bertahap pada Desember 2018 hingga sekarang.

Hingga kini, ada tiga daerah yang telah menerima hasil survey tersebut, yakni Binjai, Pakpak Bharat dan Labuhan Batu. Berdasarkan hasil survey, Tanjung Balai masuk dalam zona merah dengan nilai 10,02, disusul Pemko Padang Sidempuan dengan nilai 16,66, lalu Pemko Tebing Tinggi dengan nilai 48,98.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Hasil survey sudah dikirim ke daerah masing-masing. Jadi kita sudah melakukan survey di 13 kabupaten/kota. Dan ada 11 lagi yang belum kami serahkan, yakni yang masuk dalam zona merah dan kuning. Dari hasil survey kami, Tanjung Balai yang mendapat nilai terendah soal pelayanan publik,” terang Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di ruang kerjanya Jalan Majapahit No 2, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis 31 Januari 2019.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Menurutnya, survey tersebut dilakukan berdasarkan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara administrasi publik wajib melengkapi standarisasi dalam melayani masyarakat.

“Survey yang kami lakukan, mengacu pada Melihat pelayan publik dilihat kerja kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi yang kita survey itu berdasarkan standarisadi pelayanan publik, misalnya berapa lama mengurus KTP, KK dan jumlah tarif yang dikenakan. Masyarakat mengetahui itu berdasarkan atribut yang dipampangkan masing-masing OPD. Dan standar itu juga sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” jelas Abyadi.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Pun begitu, dirinya berharap agar Pemkab/Pemko yang masuk dalam zona merah maupun kuning agar terus memperbaiki sistem pelayanan publik di masing-masing instansinya. (*)

Konten Terkait

3.300 Kacamata Gerhana Matahari Buatan UMSU Pecahkan Rekor MURI

Sinabung Lebih Rawan dari Anak Krakatau

Val Vasco Venedict

BPODT Bakal Kembangkan 3 Desa Wisata di Zona Otorita

admin2@prosumut

PSMS Medan Bertekad Beri Kejutan Kontra Fort FC

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dari Istana, AHY-Ibas Lebaran ke Rumah Mega

Val Vasco Venedict

Adili Gugatan Saut Martua Tamba Cs, Lawyer PDIP: PN Balige Kebablasan!

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara