Prosumut
Ekonomi

Merger Bank Syariah Diharapkan Bisa Mengembangkan Industri Halal

PROSUMUT – PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif Pemerintah Republik Indonesia untuk menggabungkan ketiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

BNI Syariah berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, melalui Branch Manager BNI Syariah Cabang Medan, Imam Samekto, setelah pengumuman resmi penggabungan ketiga bank, usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin 12 Oktober 2020.

Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

BACA JUGA:  Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

Abdullah Firman mengungkapkan BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.

“Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia,” katanya, Rabu 14 Oktober 2020.

BACA JUGA:  KKSU-NSI Day 2024 Dorong Kemajuan UMKM, Pariwisata, & Investasi

Dia juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.

“Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkapnya.

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan.

Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

BACA JUGA:  Koleksi Terbaru Produk Premium LG Kini Tersedia di Medan

Meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun.

Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.

Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Gandeng Pihak Ketiga Kendalikan Inflasi

Editor prosumut.com

2021, Bank Sumut Bersiap untuk IPO

Ridwan Syamsuri

IKAHUT USU Apresiasi TPL

Editor prosumut.com